Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Adi Wibowo Si 'Perampok' Uang Negara Lewat Proyek Kampus di Sulsel? KPK Mulai Terungku Dia

Mantan Direktur Operasi Waskita Karya, Adi Wibowo ditahan KPK sejak, Selasa (11/1/2022). tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/RIZKI SANDI SAPUTRA
Mantan Direktur Operasi Waskita Karya, Adi Wibowo saat hendak keluar Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Direktur Operasi Waskita Karya, Adi Wibowo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak, Selasa (11/1/2022).

Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) di Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun 2018.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AW," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Adi Wibowo ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

Dengan demikian, Adi Wibowo bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 30 Januari 2022.

"Penahanan ini dilakukan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, selama 20 hari pertama," kata Nurul Ghufron.

Sebelum mendekam di sel tahanan, Adi Wibowo bakal menjalani isolasi mandiri di rutan tersebut.

 Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan rutan KPK.

Selain Adi Wibowo, KPK juga menetapkan Kepala Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk tahun 2011 Dono Purwoko dan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA) Dudy Jocom sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus ini berawal ketika Dudy Jocom menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan bahwa akan ada lelang proyek pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Selatan, pada tahun 2011.

Sebelum lelang dilakukan, diduga telah disepakati adanya pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

Waskita Karya mendapat bagian menggarap proyek di Kabupaten Gowa.

Sementara Adhi Karya menggarap proyek di Sulawesi Utara.

Pengaturan itu di antaranya dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran di atas nilai proyek PT Waskita Karya.

Adi Wibowo juga diduga menyusun dokumen kontraktor lain sedemikian rupa sehingga tidak memenuhi persyaratan dan nantinya mempermudah PT Waskita Karya dimenangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved