Nahdlatul Ulama
Inilah Daftar Pengurus PB NU 2022-2027, Ada Putri dan Istri Gus Dur
Dalam pengumuman yang dilakukan di kantor PBNU di Kramat Raya, Jakarta, Gus Yahya menunjuk Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjadi Sekretaris Jenderal
Ada juga beberapa tokoh perempuan yang masuk dalam struktur baru PBNU masa bakti 2022-2027.
Di jajaran Mustasyar, ada nama Nafisah Sahal Mahfudz, Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid, dan Mahfudloh Ali Ubaid. Lalu di jabatan A'wan, ada nama Nafisah Ali Masum; Badriyah Fayumi; serta Ida Fatimah Zaenal.
Gus Yahya mengklaim ini pertama kalinya sejak didirikan tahun 1926 Nahdlatul Ulama memiliki pengurus dari kalangan perempuan.
Baca juga: Ini Harapan Kader Makassar kepada Rais Amm dan Ketum PBNU Terpilih
"Sejak awal didirikan sebenarnya tidak ada pembatasan di PBNU. Sekarang tokoh perempuan dimasukkan karena memang ada kebutuhan yang mendesak," katanya.
"Ada masalah-masalah (isu) besar terkait isu perempuan. Kita ajak tokoh perempuan yang paling tangguh dan kuat, seperti ibu Khofifah yang nanti akan kita andalkan juga Ibu Alissa," kata dia.
Gus Yahya menambahkan secara keorganisasian sejak awal tidak ada larangan masuknya perempuan dalam struktur pengurus NU. Ia menegaskan kepengurusan perempuan dalam tubuh NU hanya soal waktu.
"Sebelumnya tidak ada larangan juga pengurus perempuan dalam NU," kata mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Di tempat yang sama Alissa Wahid mengatakan masukkan nama perempuan dalam jajaran kepengurusan PBNU merupakan terobosan yang sangat penting.
"Sejak awal NU kita sadari ruang perempuan sangat besar. Selama ini tokoh-tokoh perempuan NU tidak hanya mengurusi kiai tapi juga pondok putri juga pengajian dan kegiatan di ruang publik juga banyak diurusi Bu Nyai," ujar Alissa.
Sedangkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menanggapi struktur kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang terdapat beberapa tokoh merangkap jabatan politis.
Di antaranya Gus Ipul yang merupakan Wali Kota Pasuruan hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa.
Akhyar menjelaskan, sebenarnya tak ada larangan pengurus PBNU tak boleh rangkap jabatan, kecuali Rais Aam dan Ketum. Menurutnya, pengurus yang merangkap jabatan akan bisa mendapatkan manfaat bagi PBNU.
Baca juga: Habis Mesir dan MUI, Nahdlatul Ulama Haramkan Mata Uang Kripto atau Bitcoin, Bagaimana Muhammadiyah?
"Yang dilarang rangkap jabatan sepegetahuan saya itu Rais Aam sama ketum di parpol atau di jabatan politik. Kalau selain Ketua dan Rais Aam itu masih diperbolehkan karena ada manfaat. Jadi kalau mereka-mereka merangkap itu masih ada manfaat yang kembali," kata Akhyar.
Hal itu berbeda dengan jabatan ketua dan Rais Aam, yang ditegaskan Akhyar tak boleh rangkap jabatan agar fokus dengan PBNU.
"Beda kalau Rais Aam dan Ketua Umum bagaimana bisa bekerja. Jadi AD/ART yang hasil dari Muktamar Jombang dan Muktamar ini tidak ada masalah," jelas dia.
Lebih lanjut, Akhyar berharap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya dapat semakin mendunia dan dapat menyentuh seluruh perwakilan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/yahya-cholil-staquf-atau-gus-yahya-1-1212022.jpg)