Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Pengelolaan Sampah di Kota Makassar

Pengelolaan sampah adalah upaya untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan kepada lingkungan hidup.

Editor: Sudirman
Ratmanda Alumni Antropologi Unhas
Ratmanda Alumni Antropologi Unhas 

Ratmanda S Sos

Alumnus Antropologi Unhas

Pengelolaan sampah adalah upaya untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan kepada lingkungan hidup.

Pengelolaan merujuk pada pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Berbicara tentang sampah memang tidak ada habisnya, setiap hari manusia memproduksi sampah, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi.

Hari ini saya berjalan-jalan menyusuri kota, melihat-lihat untuk mencari inspirasi.

Tak sengaja, mobil tangkasa “angkutan sampah” kebetulan lewat di samping. Saya kemudian fokus pada tulisan pisahkan sampah plastik dan kertas.

Dalam bahasa kerennya, sampah organik dan non-organik.

Pengelolaan sampah memberikan keuntungan kepada kehidupan manusia dari segi sosial, ekonomi, kesehatan hingga lingkungan.

Sampah yang tidak terurus membuat pemandangan terlihat kumuh, kotor dan jorok.

Bahkan sampah yang membusuk dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu pernapasan dan bisa merusak sanitasi wilayah sekitar.

Tumpukan sampah dapat menjadi sarang hewan liar, seperti lalat, tikus, dan ular.

Belum lagi, sampah yang berserakan dan menyumbat drainase sehingga bisa menimbulkan banjir atau genangan pada musim penghujan.

Dengan begitu, pengelolaan sampah harus diprioritaskan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan umat manusia.

Produksi sampah bersumber dari kegiatan rumah tangga, dan industri.

Menurut kementerian lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2020, komposisi sampah nasional didominasi dari aktivitas rumah tangga, posisi kedua pasar tradisional dan ketiga kawasan industri.

Produksi sampah rumah tangga, terutama kawasan perkotaan tentunya akan meningkat tiap tahun.

Pertambahan jumlah penduduk akibat urbanisasi menjadi faktor penentu.

Belum lagi, perilaku konsumtif masyarakat yang tidak terkendali sehingga mau tidak mau, meningkatkan persentase sampah.

Produsen lainnya seperti kawasan pasar juga cukup memprihatinkan. Di pasar, sampah diproduksi secara berkelanjutan dan tidak ada pemilahan.

Sayur-sayuran yang membusuk, karton bekas, hingga kantong plastik yang berserakan. Pemandangan seperti itu sangat familiar, terlebih kawasan pasar tradisional.

Berbeda dengan kawasan industri, sampah yang terbuang memberikan efek secara langsung.

Misalnya pembuangan limbah ke sungai mencemari sumber air masyarakat, merusak ekosistem sungai hingga bisa menyebabkan keracunan.

Dewasa ini, banyak ditemukan kasus dan sorotan akibat perilaku oknum di kawasan industri yang semena-mena membuang sampah dan mengganggu lingkungan hidup masyarakat.

Dalam menangani masalah persampahan di perkotaan, perlu tindakan yang terstruktur dan bersifat hierarki.

Pengelolaan harus berawal dari rumah tangga sampai ke tempat pembuangan akhir.

Selain itu, aturan dan konstitusi dapat digunakan sebagai tameng untuk mengatur tata perilaku masyarakat, serta sosialisasi untuk mengkontruksi tentang pentingnya pengelolaan sampah dalam kehidupan masyarakat.

Misalkan melakukan pemilahan sampah, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengurangi produksi sampah dalam konteks yang terkecil.

Gerakan menggunakan tumbler, membawa keranjang sendiri, dan sebagainya memang sudah sering digumamkan, namun tak sampai menyadarkan.

Sebagian orang lebih memilih membeli minuman botol atau gelas, alibinya agar lebih praktis.

Dewasa ini, upaya menangani sampah oleh pihak pemerintah Kota Makassar dilakukan melalui program Mobil Tangkasa, Recovery Lorong dan lain sebagainya, tapi hasilnya terlihat untuk sementara waktu.

Misalnya saja, pemilahan sampah. Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sangat minim.

Tempat sampah depan rumah masih digabung, atau menggunakan kantong plastik, lalu digantung di pagar.

Menunggu Daeng pengangkut sampah. Selain itu, slogan untuk mengajak memilah sampah terpampang di Mobil Tangkasa. Faktanya, sampah yang diangkut tidak ada proses pemilahan, semua tercampur.

Sampah rumah tangga, furniture bekas, dan sampah-sampah lainnya.

Pemilahan sampah, terutama kawasan perkotaan harus menjadi prioritas melalui upaya mengurai atau mengelola menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Pemerintah harus menindak tegas pelaku yang tidak bertanggung jawab terhadap efek yang ditimbulkan dari produksi sampahnya, misal membuang sampah di sungai, saluran, waduk dan lain-lain.

Selain itu, perlu adanya perbaikan pada sistem pengankutan sampah.

Pemerintah harus menyiapkan mobil sampah sesuai jenis sampahnya.

Terakhir sosialisasi berskala untuk menjaga kesadaran masyarakat, bukan malah melakukan program untuk perncitraan diwaktu tertentu.

Pengelolaan sampah yang ideal akan memberikan pengaruh besar pada lingkungan hidup. Sampah dapat menjadi sumber energi alternatif dan/atau barang-barang daur ulang.

Bahkan, pengelolaan sampah yang baik dapat menyediakan ruang hidup ditengah sulitnya pemukiman di perkotaan.

Bayangkan saja, tempat pembuangan akhir saat ini memerlukan kawasan yang lebih luas, tertutup dan jauh dari pemukiman.

Namun, kondisi di Kota Makassar, mencerminkan bahwa sampah adalah teman.

Bagaimanapun, pemerintah harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah, menjadi pioner dalam membangun kesadaran masyarakat, bukan menyerukan sesuatu, tetapi yang diserukan tidak dilakukan olehnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved