Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pangkat Jenderal dan Komisaris, Jangan Kira Gaji Kapolda, Kapolres, Kapolsek Puluhan Juta, Coba Cek

Di Indonesia, menjadi polisi merupakan impian banyak orang. Salah satu faktor yang menarik dari profesi tersebut adalah gajinya yang dianggap tinggi

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi para perwira tinggi Polri. 

Untuk level Kapolres dengan pangkat AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11.

Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Baca juga: Gaji PNS Golongan I hingga Golongan IV Tahun 2021 Lalu di kepangkatan tamtama, pangkat Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.

Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved