Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pangkat Jenderal dan Komisaris, Jangan Kira Gaji Kapolda, Kapolres, Kapolsek Puluhan Juta, Coba Cek

Di Indonesia, menjadi polisi merupakan impian banyak orang. Salah satu faktor yang menarik dari profesi tersebut adalah gajinya yang dianggap tinggi

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi para perwira tinggi Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di Indonesia, menjadi polisi merupakan impian banyak orang.

Salah satu faktor yang menarik dari profesi tersebut adalah gaji yang tinggi dari negara.

Selain itu, faktor prestise di tengah masyarakat serta tugasnya yang mulia.

Menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia.

Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

1. Pangkat dan gaji

Dalam jenjang garis komando di lingkungan Polri, didasarkan pada wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.

Tugasnya tak lain adalah mengamankan setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya. 

Di tingkat provinsi ada Polda yang dipimpin oleh Kapolda yang merupakan perwira polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol hingga Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.

Satu tingkat di bawah Polda adalah Polres dan Polresta yang membawahi wilayah hukum setingkat kabupaten atau kota.

Polres atau Polresta dipimpin oleh seorang perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes).

Sementara di level kecamatan, Polri memiliki kantor bernama Polsek yang dipimpin seorang Kapolsek yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

Khusus untuk beberapa Polsek di bawah Polda Metro Jaya, dipimpin Kapolsek dengan pangkat AKBP.  

Lalu berapa gaji para perwira polisi yang membawahi masing-masing wilayah hukum dari provinsi hingga kecamatan tersebut?

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved