Tribun Makassar
Daftar Ketua Umum Partai Lawatan ke Makassar Setahun Terakhir
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dijadwalkan melawat ke Kota Makassar, Sabtu- Minggu (15-16) Januari 2022.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dijadwalkan melawat ke Kota Makassar, Sabtu- Minggu (15-16) Januari 2022.
Kedatangan Airlangga dalam rangka menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ke-62 di Hotel Claro Makassar.
Hal itu disampaikan koordinator steering Committee Hamka B Kady seusai rapat panitia HUT MKGR.
"Pak Ketum Bapak Airlangga Hartarto akan hadir bersama Ketum MKGR Bapak Adies Kadir bersama 10 orang rombongan dari DPP," kata Hamka Selasa (11/1/2022).
Hamka menegaskan, Airlangga mengikuti dua rangkaian acara penting saat HUT ormas pendiri Partai Golkar itu.
Diantaranya, pelantikan kepengurusan MKGR Sulawesi Selatan dan tentunya puncak perayaan hari jadi MKGR ke 62 yang memang dipusatkan di Makassar.
"Agendanya yang mengikuti puncak perayaan hari jadi MKGR dan pelantikan kepengurusan MKGR Sulawesi Selatan," kata legislator dari dapil Sulawesi Selatan I itu.
Ini kali kedua Airlangga datang ke Sulsel dalam tiga bulan terakhir.
Selasa (23/11/2021) lalu, Airlangga datang mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto.
Ia datang dalam kapasitas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga Hartarto menambah deretan ketua umum partai yang melawat ke Sulsel dalam kurun setahun terakhir.
Ketua-ketua partai yang pernah datang antara lain Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa.
Suharso datang membuka Musyawarah Wilayah VIII partai kakbah Sulawesi Selatan di Ballroom Hotel Fourpoint By Sheraton Jl Andi Djemma Kota Makassar, Sabtu (22/5/2021) pagi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu menyampaikan sambutan dan membuka forum Muswil PPP Sulsel.
Hasil muswil menetapkan politisi muda Imam Fauzan Amir Uskara memimpin PPP Sulsel. Ia mengalahkan petahana Muh Aras.