Tribun Toraja
Belum Vaksin, Warga Tana Toraja Dilarang Ikut Rambu Solo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Terbaru, Pemkab melarang warga ikut kegiatan Rambu Solo (kedukaan) jika belum vaksin.
Untuk mendisiplinkan aturan ini, Pemkab menggandeng TNI-Polri.
Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bandara Toraja Ditangkap di Makassar
Baca juga: Juara Silalahi Target Vaksinasi di Tana Toraja Segera Capai 70%
Aturan ini pun sudah dijalankan disejumlah kegiatan Rambu Solo.
Salah satunya di Milan, Kelurahan Kampen, Kecamatan Makale.
Di lokasi ini, petugas mendirikan pos pemeriksaan.
Nampak petugas memeriksa kartu vaksin setiap warga yang akan masuk ke lokasi Rambu Solo di lokasi tersebut.
Di pos ini, petugas juga memasang kertas yang bertuliskan 'Yang Belum Vaksin Dilarang Masuk'.
"Jadi aturan ini diinstruksikan Bupati kemudian dilanjutkan Kapolres," papar Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Briptu Marwansyah via telepon Selasa (11/1/2021) malam.
Menurutnya, bagi warga yang belum vaksin dilarang masuk ke lokasi Rambu Solo.
Namun pihaknya juga mengarahkan warga ke puskesmas dan rumah sakit terdekat untuk melakukan vaksinasi.
"Tak lain, hal ini kita lakukan untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja," ungkapnya.
Untuk diketahui, secara umum target vaksinasi di Tana Toraja sebanyak 223.807 orang.
Saat ini dosis pertama sudah 67,6 persen atau 151.272 orang.
Dosis dua 61,5 persen (137.642 orang) dan dosis tiga 96,6 persen (1.610 orang atau tenaga kesehatan).
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y