Tribun Toraja
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bandara Toraja Ditangkap di Makassar
Pelarian Abdullah (26) pemuda asal Simbang, Kabupaten Maros terhenti, Selasa (11/1/2022).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Pelarian Abdullah (26) pemuda asal Simbang, Kabupaten Maros terhenti, Selasa (11/1/2022).
Ia ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja setelah mencuri motor di Bandara Toraja.
Aksi pencurian dilakukan Abdullah pada Sabtu (8/1/2022) lalu.
Ia mencuri sebuah motor Trail yang terparkir di Bandara.
Baca juga: Tak Digunakan, Bantuan Rp 20 Miliar ke Ollon Tana Toraja Ditarik Pemprov Sulsel
Baca juga: Ada Tenaga Kontrak Siluman di Tana Toraja? SE Bupati: Tak boleh Masuk Kerja Sebelum Ada SK
Apes, aksi Abdullah terekam kamera CCTV.
Dari bukti CCTV inilah, pihak kepolisian mengetahui ciri-ciri pelaku.
Alhasil setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku ditangkap di Pannara, Antang, Kota Makassar.
Penangkapan dibantu Unit Resmob Polsek Panakukang.
"Saat mencuri terekam CCTV, dari sinilah barang bukti serta ciri-ciri pelaku diketahui," papar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin via telepon.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti motor hasil curian, baju serta celana yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku bekerja wiraswasta saat ini sudah mendekam di rutan Polres Tana Toraja.
Ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Aiptu Erwin.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y