Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemkot Endus Pungli Penerimaan Karyawan PDAM Makassar, Danny: Ada Sampai Rp85 Juta, ini Baru Dugaan

Nilainya beragam, bahkan mencapai Rp85 juta. Bukan hanya dua atau tiga orang yang menjadi korban, tetapi hampir ratusan karyawan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
tribun-timur/siti aminah
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. 

"Khusus kontrak, ada isu harus bayar masuk tenaga kontrak PDAM, itu kita akan investigasi kita berharap januari ini semua selesai," ungkapnya.

Karena itu pihaknya akan melakukan investigasi untuk membuktikan hal tersebut.

"Saya sudah ambil data kepegawaian saya belum bisa menyimpulkan karena baru saya periksa. Itu diduga, tidak melewati mekanisme perusahaan, ini sementara kita periksa," tegasnya.

Tak hanya itu, ada juga pegawai yang loncat status, tidak berjenjang mulai dari kontrak, pegawai 80 persen, hingga pegawai 100 persen.

Artinya belum lama menjadi karyawan, tiba-tiba statusnya berubah menjadi pegawai 80 persen, bahkan langsung 100 persen. 

"Contohnya, ada yang belum satu tahun menjadi karyawan, sudah diangkat sebagai pegawai dengan status 80 persen. Ada juga yang tidak melalui jenjang 80 persen, langsung 100 persen. Itu kan tidak sesuai mekanisme," bebernya.

Untuk itu, pihaknya akan  melakukan pembinaan, dan mengembalikan karyawan tersebut ke status sesuai jenjangnya.

Diketahui, PDAM saat ini memiliki tenaga kontrak sebanyak 237 orang, pegawai berstatus 80 persen 54 orang, dan pegawai tetap (organik) 736 orang.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved