Tribun Parepare
Lintas Kabupaten! Anggota DPRD Pangkep Belajar THL di Damkar Parepare
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep kunjungan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare, Senin (10/1/2022) pagi.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
Lanjut, agar gaji pokoknya tidak di bawah upah minimum.
"Minimal gajinya tidak bawah upah minimum," ujar Nurdin.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Parepare, Abdul Waris masalah dari Damkar Pangkep ialah banyak THL.
Baca juga: Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Dapat Santunan Beasiswa Hingga S1, Kriterianya!
Baca juga: Prodi PWK Unismuh Makassar Sosialisasi Cara Atasi Bencana Abrasi di Desa Tamasaju
Baca juga: Siapa 4 Orang Disebut Bakal Maju Pilkada Gowa 2024?
"Kurang lebih THL damkar mereka 500 orang," katanya.
Selain itu, Waris menceritakan pengalaman Damkar Parepare sebagai bahan perbandingan.
Kemudian, terkait fasilitas, dirinya akan terus mengembangkan sarana dan peralatan Damkar Parepare.
"Setiap tahunnkita berupaya memperbaiki fasilitas sesuai anggaran Dinas Pemadam Kebakaran Parepare," pungkasnya. (*)
Laporan kontributor TribunParepare.com/M Yaumil