Tribun Parepepare
Waspada, Tahanan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Polsek Soreang Parepare Kabur dari Sel
Seorang tahanan Polsek Soreang kabur dengan cara menjebol atap sel.Tahanan berinisial AC (35) itu kabur sejak lima hari lalu.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Seorang tahanan Polsek Soreang kabur dengan cara menjebol atap sel.
Tahanan berinisial AC (35) itu kabur sejak lima hari lalu.
Kapolsek Soreang, Iptu Syarifuddin membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Angka Pernikahan Dini di Kota Parepare Naik Dibandingkan Tahun 2021
Baca juga: Rumah Pemotongan Hewan Kota Parepare Akan Eksekusi Ternak Impor
"Memang benar ada tahanan lari, sementara dalam pengejaran," ujar Iptu Syarifuddin saat ditemui di ruangannya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Minggu (9/1/2021).
"Dia kabur tanggal empat Januari," ujarnya.
Saat kejadian, ada petugas yang berjaga.
"Saat itu ada petugas yang jaga, namun hanya dua yang tinggal di kantor dan selebihnya patroli," lanjutnya.
Kemudian, aksi itu tidak disadari oleh petugas yang berjaga.
Iptu Syarifuddin mengklaim, AC (35) menjebol trali besi.
"Diprediksi lewat atap, menjebol trali besi," tambahnya.
Kapolsek Soreang itu menduga, bahwa AC (35) masih berada di Kota Parepare.
"Statusnya sekarang DPO," kata Syarifuddin.
AC (35) sendiri telah ditahan selama sepuluh hari di Polsek Soreang.
AC (35) di tahan akibat kasus pencurian sepeda motor.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi harap segera melaporkan ke Polsek Soreang.
Laporan kontributor TribunParepare.com/ M. Yaumil.