Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu RI

Selangkah Lagi Mardiana Rusli Duduki Komisioner Bawaslu RI, Sakka Pati: Ini Kado Tahun Baru Sulsel

Mardiana Rusli merupakan lulusan Sarjana Ekonomi (S1) Universitas Muslim Indonesia dan Magister Ilmu Komunikasi (S2) Universitas Hasanuddin Makassar.

Editor: AS Kambie
zoom-inlihat foto Selangkah Lagi Mardiana Rusli Duduki Komisioner Bawaslu RI, Sakka Pati: Ini Kado Tahun Baru Sulsel
dok tribun-Timur/diwan
Mardiana Rusli

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Teka teki siapa nama yang lulus seleksi untuk 10 besar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya terjawab.

Hal itu ditandai dengan diserahkannya 10 nama calon anggota Bawaslu RI bersama 14 nama calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh panitia seleksi KPU-Bawaslu ke Presiden Joko Widodo, 7 Januari 2021.

Salah satu hal yang membanggakan masyarakat Sulawesi Selatan, dalam pengumuman tersebut ada nama Mardiana Rusli yang dikenal sebagai jurnalis senior serta penggiat demokrasi dan kepemiluan.

Mardiana Rusli yang akrab disapa Ana adalah mantan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar.

Srikandi asal Sulawesi Selatan ini tercatat pernah mengabdi di dunia jurnalis selama puluhan tahun.

Ana pernah menjadi koresponden Majalah Gamma pada tahun 2000-2002 dan Jurnalis Harian Bisnis Indonesia pada tahun 2004-2006.

Di media Elektronik pernah menjadi reporter di Elshinta FM Jakarta pada tahun 2002-2004 dan tahun 2005-2013 Mardina menjadi Korseponden TV Nasional Swasta ANTV.

Di dunia demokrasi dan kepemiluan Mardiana Rusli tercatat pernah menjadi Komisioner KPU Sulawesi Selatan pada tahun 2013-2018.

Aktivitas keseharian saat ini menjadi penggiat demokrasi dan kepemiluan, bersama Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) dan Network For Indonesia Democracy Society (NETFID) Indonesia membentuk lembaga yang mendorong kaum muda peduli dan terlibat dalam politik demokrasi.

Pegiat Komunitas Spiritual Jenariah itu juga tercatat sebagai pengurus Muslimat NU Sulsel.

Mardiana Rusli merupakan lulusan Sarjana Ekonomi (S1) Universitas Muslim Indonesia dan Magister Ilmu Komunikasi (S2) Universitas Hasanuddin Makassar.

Mardiana Rusli juga merupakan jebolan International Visitor Leadership Program (IVLP) professional exchange Bureau of Educational and Cultural Affairs, dan Alumni Lemhanas RI 2020.

Saat dimintai tanggapan mengenai hasil seleksi tersebut Ana mengharapkan doa dan dukungan masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya harap doa dan dukunganta' semua, saya masih harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI, semoga hasilnya maksimal, ini untuk Sulawesi Selatan dan Indonesia," kata perempuan yang dikenal sangat aktif menulis dimedia tersebut.

"Jika Mardiana Rusli berhasil menduduki Anggota Bawaslu RI maka ini adalah kado yang indah bagi masyarakat Sulawesi Selatan di awal tahun 2022 ini," ujar Dosen Fakultas Hukum Unhas yang juga aktivis prodemokrasi Sulsel, Dr Sakka Pati.

Nama-nama 10 besar diumumkan Kamis (6/1/2022).

Mardiana Rusli satu-satunya perwakilan Sulsel yang lolos 10 besar di Komisioner Bawaslu dan KPU RI.

Dari 10 calon, 3 orang diantaranya adalah perempuan.

Mardiana pernah jadi anggota KPU Sulsel periode 2013-2018.

Seluruh anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/11/2021). 

Salah satu agenda mereka ialah memberikan 24 nama calon komisioner KPU-Bawaslu yang lolos rangkaian tes kepada Kepala Negara.

"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Juri menyebut, nantinya dalam kurun waktu sekitar 14 hari, Presiden Jokowi akan mengirimkan seluruh nama itu kepada DPR.

"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved