Tribun Luwu Timur
Diperiksa Polisi karena Tampar Remaja, Camat Tomoni Timur: Itu Anak Main Petasan Saat Orang Salat
Sebelumnya, Ia dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di Polres Luwu Timur pada Rabu (5/1/2022).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Camat Tomoni Timur, Zulkifli telah diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan kekerasan anak di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terlapor diperiksa penyidik Jumat (7/1/2022) siang.
Sebelumnya, Ia dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di Polres Luwu Timur pada Rabu (5/1/2022).
Dugaan kekerasan yang dilakukan Zulkifli yaitu dengan menampar. Korbannya berinisal AR (7) dan AR (17).
Kejadiannya pada Senin (3/1/2022) malam. Terlapor ini dilaporkan orang tua korban yaitu Prikka Manti.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani Ardin mengatakan pihak terlapor Camat Tomoni Timur telah datang memenuhi undangan klarifikasi.
"Dan (terlapor) telah dilakukan pemeriksaan interogasi," kata Ipda Dani kepada TribunLutim.com, Sabtu (8/1/2022).
Poinnya kata Ipda Dani bahwa terlapor mengakui telah melakukan kekerasan terhadap dua korban.
"Kekerasan dengan cara menampar masing-masing satu kali,"
"Penyampaian Kanit PPA keterangan terlapor mengakui menampar," imbuh Ipda Dani.
Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Camat Tomoni Timur ini pun masih terus bergulir di Polres Luwu Timur.
Malam kejadian, Prikka mengatakan jika anak dan ponakannya tiba-tiba pulang dalam keadaan menangis.
Korban saat ditanya mengaku sudah dijewer oleh Camat Tomoni Timur, karena main petasan.
Brikka menceritakan, anaknya dan kemanakannya sedang bermain petasan di Taman Lapangan Tomoni Timur.
Kemudian Camat Tomoni Timur datang dengan mengemudikan mobil dan berhenti didepan taman.