Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Tahun 2023, Pemkab Pinrang Fokus Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Seluruh kebijakan strategi dan program kegiatan pembangunan Kabupaten Pinrang akan fokus pada penguatan ekonomi dan pembangunan infrastrukt di 2023

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nining/Tribun Pinrang
Wakil Bupati Pinrang, Alimin, dalam rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pinrang Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat (7/1/2022). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seluruh kebijakan strategi dan program kegiatan pembangunan Kabupaten Pinrang tahun 2023 akan fokus pada penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. 

Fokus berikutnya, kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya manusia. 

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pinrang, Alimin dalam rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pinrang Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat (7/1/2022).

"Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang tahun 2023 disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi target dan capaian pembangunan tahun 2021," kata Alimin

Selain evaluasi target, dinamika dampak sosial ekonomi masyarakat dari pandemi global Covid-19 juga diperhatikan. 

"Dari hasil tersebut, sehingga kami akan fokus pada penguatan ekonomi dan infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya manusia," ujarnya. 

Alimin menuturkan, dengan arah pembangunan tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Pinrang

"Sehingga RKPD ini nantinya sudah memenuhi ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ucapnya. 

"Selain itu, sebagai bentuk perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, adiptif dan responsif terhadap perkembangan yang ada," sambungnya. 

Dalam penyusunan rencana awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023, Alimin mengharapkan kepada para pimpinan perangkat daerah dan para camat. 

Baca juga: Dirjen PKH Kementan RI Dorong Pemkot Parepare Maksimalkan RPH

Baca juga: Kasus Pencabulan Pimpinan Ponpes Pinrang Segera Disidangkan!

Agar segera menyampaikan Rancangan Awal Rencana Kerja (RENJA) perangkat daerah tahun 2023. 

Sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Pinrang tahun 2023.

Sebagai informasi, Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD tahun 2023 ini merupakan amanat Permendagri 86 tahun 2017. 

Tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. 

Juga tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). 

Rencana pembangunan jangka menengah daerah (ROJMD) serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah (RKPD). (*)

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved