Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Sulsel Semakin Menua, Penduduknya 11,24% Lansia

Saat ini, Indonesia sedang memasuki masa transisi demografi. Hal ini ditandai dengan penurunan tingkat kelahiran dan kematian.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Sulsel Semakin Menua, Penduduknya 11,24% Lansia
Peta Sulsel

Riska Eka Agustina SST MSc

Statistisi Pertama di Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Saat ini, Indonesia sedang memasuki masa transisi demografi. Hal ini ditandai dengan penurunan tingkat kelahiran dan kematian.

Tingkat kelahiran di Indonesia yang tercermin melalui angka fertilitas total (total fertility rate/TFR) turun dari 5,61 anak per perempuan (hasil Sensus Penduduk /SP 1971) menjadi 2,28 anak per perempuan (hasil Survei Penduduk Antar Sensus/SUPAS 2015).

Sementara itu, angka kematian bayi turun dari 47 per 1.000 kelahiran hidup (hasil Sensus Penduduk 2000) menjadi 32 per 1.000 kelahiran hidup (SUPAS 2005), 26 per 1.000 kelahiran hidup (SP 2000), dan 22 kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup (SUPAS 2015).

Fasilitas dan layanan kesehatan yang semakin membaik pula berdampak pada meningkatnya angka harapan hidup. Sehingga jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia (lansia) terus meningkat.

Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, penduduk lanjut usia (lansia) adalah mereka yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas.

Sensus Penduduk 2020 telah berhasil memotret jumlah dan proporsi penduduk lansia di Indonesia.

Hasilnya secara nasional, terdapat 9,78 persen atau 26,43 juta lansia di Indonesia.

Sementara itu, Sulawesi Selatan sendiri memiliki nilai proporsi lansia yang lebih tinggi dari angka nasional, yakni sebesar 10,20 persen atau 0,92 juta jiwa pada tahun 2020.

Dan meningkat menjadi 11,24 persen pada tahun 2021.

Persentase ini menunjukkan bahwa penuaan penduduk di Sulawesi Selatan lebih tinggi dibandingkan Indonesia secara total.

Secara rata-rata, penduduk lansia Sulawesi Selatan meningkat sebesar 1,17 persen sejak tahun 1971-2020.

Peningkatan terendah terjadi pada tahun 1980-1990, yakni sebesar 0,52 persen.

Sementara itu, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2010-2020, yakni sebesar 1,86 persen atau hampir dua kali lipat.

Dengan proporsi lansia yang mencapai lebih dari 10 persen, maka struktur penduduk Sulawesi Selatan telah berada pada ageing population atau penuaan penduduk.

Keberadaan lansia memang sepatutnya menjadi salah satu fokus pemerintah.

Sebagai kelompok penduduk yang paling rentan, apabila penduduk lansia menggantungkan hidupnya kepada anak atau keluarganya, serta tidak dapat menetapkan pilihan atas hidupnya secara mandiri, maka lansia dikatakan tidak potensial.

Dan untuk lebih memahami kondisi lansia di Sulawesi Selatan, mari kita simak data Badan Pusat Statistik (BPS) berikut ini.

Hasil Susenas Maret 2020 menunjukkan bahwa lansia di Sulawesi Selatan didominasi perempuan (56,14 persen) dan tinggal di wilayah perdesaan (61,40 persen).

Apabila dilihat dari sisi rumah tangga, terdapat 28.74 persen rumah tangga yang minimal salah satu anggota rumah tangganya berumur 60 tahun ke atas.

Sementara itu, berdasarkan kelompok umur, lansia dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu lansia muda (60-69 tahun), lansia madya (70-79 tahun), dan lansia tua (80 tahun ke atas). Menurut kelompok umur, lansia di Sulawesi Selatan terdiri dari 61,43 persen lansia muda, 29,05 persen lansia madya, dan 9,52 persen lansia tua.

Jumlah lansia yang terus meningkat menyebabkan peningkatan rasio ketergantungan tua.

Terbukti, rasio ketergantungan lansia Sulawesi Selatan meningkat dari 15,7 persen pada tahun 2020 menjadi 17,5 persen pada tahun 2021.

Dimana setiap penduduk usia produktif (15-59 tahun) akan menanggung semakin banyak lansia (60 tahun ke atas).

Meskipun jumlah lansia terus meningkat, persentase penduduk lansia yang bekerja juga mengalami kecenderungan meningkat setiap tahunnya.

Penduduk lansia yang bekerja disebut sebagai lansia potensial di dalam UU Nomor 13 Tahun 1998.

Secara rata-rata, lansia bekerja Sulawesi Selatan tumbuh sebesar 0,58 persen poin sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.

Dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada rentang tahun 2017-2018, yakni sebesar 2,01 persen poin.

Kondisi lansia yang semakin aktif bekerja ini selaras dengan program Bina Keluarga Lansia (BKL) yang digiatkan oleh BKKBN.

Pemerintah melalui BKKBN berkonsentrasi agar lansia dapat diberdayakan menjadi mandiri, tangguh, senantiasa aktif, dan menjadi potensi bagi pembangunan.

Hasil Sakernas Agustus 2020 pun membuktikan bahwa lansia Sulawesi Selatan mandiri dan tangguh.

Terbukti, sebagai pemilik usaha, sebanyak 33,75 persen lansia berusaha sendiri, 36,55 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, dan 3,50 persen berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar.

Selain itu, sektor pertanian masih menjadi sektor terbesar yang diusahakan oleh penduduk lansia (63,46 persen), disusul oleh jasa (27,24 persen), dan manufaktur (9,3 persen).

Sementara itu, sebanyak 87,08 persen lansia masih bekerja di sektor informal.

Sektor informal yang umumnya tidak dilengkapi dengan perlindungan ketenagakerjaan, kontrak kerja, serta balas jasa yang layak, menjadikan lansia semakin rentan.

Catatan tersebut memberikan gambaran bahwa lansia Sulawesi Selatan perlu didukung agar tidak hanya sekedar bekerja, namun juga sejahtera dan memperoleh perlindungan sosial.

Selain itu, sektor pertanian di Indonesia masih dikenal dengan tingkat produktivitas yang rendah.

Oleh sebab itu, lansia Sulawesi Selatan perlu didukung agar dapat bekerja juga pada lapangan pekerjaan dengan tingkat produktivitas tinggi sehingga tingkat pendapatan yang diterima lansia pun meningkat.

Dengan semakin aktif dan produktifnya lansia, diharapkan agar lansia tidak menjadi beban pembangunan. Namun bisa dimanfaatkan sebagai bonus demografi kedua dan memberikan sumbangan bagi perekonomian.

Sebagaimana kita tahu bahwa masalah lansia bukan hanya persoalan kesehatan atau fisik, namun juga psikologi, sosial, dan budaya.

Pemerintah Sulawesi Selatan perlu bersinergi dengan instansi terkait agar program pemberdayaan lansia dapat dilakukan secara komprehensif, holistis dan integratif.

Beberapa program pelayanan dan pemberdayaan lansia di bidang sosial dan kesehatan pun perlu untuk didukung.

Diantaranya program pendampingan sosial melalui perawatan di rumah (home care), penyediaan sarana umum ramah lansia, perlindungan dan bantuan hukum, program rehabilitasi sosial, serta bantuan sosial.

Selain itu, Kementerian Kesehatan pun menjalankan berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi lansia, baik pada fasilitas kesehatan primer maupun rujukan serta pemberdayaan potensi lansia di masyarakat.

Dengan demikian, tantangan untuk mewujudkan lansia potensial di Sulawesi Selatan yang mandiri, tangguh, produktif, aktif, produktif dan sejahtera dapat tercapai.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved