Tribun Makassar
Polisi Sebut Luka Bakar Siswi SMP di Makassar Bukan karena Siraman Air Keras, tapi Tersengat Listrik
Hal itu diungkapkan Kapolsek Panakkukang Kompol Andi Ali Surya, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (7/1/2021) malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Jadi anak perempuan berinisial RN yang usianya 12 tahun ini mengalami luka seperti siraman air keras di hampir seluruh bagian tubuhnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Achi Soleman saat ditemui di kantornya, Jumat (7/1/2022) sore.
Luka bakar yang dialami RN, lanjut Achi, terdapat di wajah, badan, tangan dan kaki.
Dugaan RN menjadi korban human traffcking, kata Achi Soleman, bukan tanpa alasan.
Sebab, kata dia, dari pengakuan keluarganya, RN sempat ditampung di salah satu kos Jl Angkasa, Kecamatan Panakkukang.
"Berdasarkan hasil asesmen dari tante dan ibu korban kemungkinan adik RN ini adalah korban human traficking. Karena RN ini digagalkan oleh keluarganya ketika akan dikirim ke Sidrap," ujarnya.
Insiden penyiraman air keras itu, lanjut Achi diduga dilakukan oleh para pelaku yang hendak mengirim RN ke luar daerah.
"Kemungkinan karena RN ini berhasil digagalkan keluarganya saat hendak dikirim. Maka pihak yang mengirim RN ini yang kemungkinan besar yang menyiram RN," jelasnya.
Insiden penyiraman air keras itu kata Achi, dialami RN sekitar November-Desember 2021 lalu.
RN sesaat setelah disiram air keras pun dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
"Jadi RN sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina karena keterbatasan biaya sehingga dipulangkan oleh pihak keluarga. Dan mendapat perawatan di rumah," ungkap Achi.
"Kemarin shelter warga pihak kami menemukan RN dan membawa ke Rumah Sakit Daya," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku akan mendampingi keluarga RN untuk melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"InsyAllah besok kami akan mendampingi keluarga korban untuk melakukan pelaporan di Unit PPA Polrestabes Makassar," tegasnya.(*)