Tribun Makassar
Polisi Sebut Luka Bakar Siswi SMP di Makassar Bukan karena Siraman Air Keras, tapi Tersengat Listrik
Hal itu diungkapkan Kapolsek Panakkukang Kompol Andi Ali Surya, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (7/1/2021) malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menyebut, siswi SMP berinisial RN (12) yang mengalami luka bakar bukan karena siraman air keras, melainkan, tersengat arus pendek listrik.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Panakkukang Kompol Andi Ali Surya, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (7/1/2021) malam.
"Terkait kadus yang beredar di media sosial kami tegaskan jika yang kami tangani beberapa bulan yang lalu adalah korban yang tersengat arus listrik," kata Kompol Andi Ali Surya.
Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit yang merawat.
"Berdasarkan hasil visum dan berdasrkan keterangan dari beberapa saksi," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Andi Ali Surya, pihaknya tetap akan menindaklanjuti jika ditemukan bukti baru.
"Namun jika memang pihak keluarga merasa memiliki bukti atau petunjuk yang lain silahkan kami akan membuka kasusnya dan melakukan penanganan perkara," terang perwira satu bunga melati itu.
Begitu juga jika didapati bukti adanya dugaan korban perdagangan manusia atau human traffcking.
"Namun jika ada pidana lain terkait masalah PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) maka kami akan berkolaborasi dengan pihak PPA dan kami juga akan mengajak kelaurga agar juga bisa melapor ke bagian PPA," jelasnya.
RN lanjut Andi Ali Surya, diduga mengalami sengatan listrik saat berada di salah satu indekos Jl Baiturrahman, Makassar.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan.
Nyaris seluruh tubuhnya melepuh akibat disiram air keras.
Ialah RN 12 tahun, warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Ia mengalami kekerasan itu setelah diduga hendak dijual atau menjadi korban human traffcking.
Kasus yang dialami RN itu, pun dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
"Jadi anak perempuan berinisial RN yang usianya 12 tahun ini mengalami luka seperti siraman air keras di hampir seluruh bagian tubuhnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Achi Soleman saat ditemui di kantornya, Jumat (7/1/2022) sore.
Luka bakar yang dialami RN, lanjut Achi, terdapat di wajah, badan, tangan dan kaki.
Dugaan RN menjadi korban human traffcking, kata Achi Soleman, bukan tanpa alasan.
Sebab, kata dia, dari pengakuan keluarganya, RN sempat ditampung di salah satu kos Jl Angkasa, Kecamatan Panakkukang.
"Berdasarkan hasil asesmen dari tante dan ibu korban kemungkinan adik RN ini adalah korban human traficking. Karena RN ini digagalkan oleh keluarganya ketika akan dikirim ke Sidrap," ujarnya.
Insiden penyiraman air keras itu, lanjut Achi diduga dilakukan oleh para pelaku yang hendak mengirim RN ke luar daerah.
"Kemungkinan karena RN ini berhasil digagalkan keluarganya saat hendak dikirim. Maka pihak yang mengirim RN ini yang kemungkinan besar yang menyiram RN," jelasnya.
Insiden penyiraman air keras itu kata Achi, dialami RN sekitar November-Desember 2021 lalu.
RN sesaat setelah disiram air keras pun dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis.
"Jadi RN sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina karena keterbatasan biaya sehingga dipulangkan oleh pihak keluarga. Dan mendapat perawatan di rumah," ungkap Achi.
"Kemarin shelter warga pihak kami menemukan RN dan membawa ke Rumah Sakit Daya," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku akan mendampingi keluarga RN untuk melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"InsyAllah besok kami akan mendampingi keluarga korban untuk melakukan pelaporan di Unit PPA Polrestabes Makassar," tegasnya.(*)