Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Kolonel Priyanto Sembunyikan Barang Bukti Usai Buang Handi & Salsabila, Diluar Perikemanusiaan

Terungkap cara ketiga pelaku yang dipimpin Kolonel Infanteri Priyanto ini, menyembunyikan kejahatan mereka.

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus tabrak lari hingga berujung pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila oleh ketiga anggota TNI, menemui fakta baru.

Terungkap cara ketiga pelaku yang dipimpin Kolonel Infanteri Priyanto ini, menyembunyikan kejahatan mereka.

Karena keputusan yang diambil Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh ikut menanggung akibatnya.

Setelah menabrak Handi dan Salsabila dan membuang jasad kedua remaja itu di sungai di Cilacap, Jawa Tengah, tiga anggota TNI anggota TNI AD itu mengganti warna mobil Isuzu Panther yang mereka pakai.

Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut jauh dari Nagreg dan Cilacap.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.

Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.

Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Ketiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).

Pengakuan kolonel P pelaku tabrak lari di Nagreg, pulang ke Gorontalo Pasca buang jasad sejoli
Pengakuan kolonel P pelaku tabrak lari di Nagreg, pulang ke Gorontalo Pasca buang jasad sejoli (ilustrasi/Instagram infojawabarat)

Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Adapun kasus ini bermula ketika sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Faktanya, orang tua kedua korban tidak menemukan anak mereka setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021), jasad Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung lalu diserahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved