Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Sulsel Target 100 Persen Vaksinasi Bulan Februari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menarget vaksinasi tahap pertama capai 100 persen pada bulan Februari 2022.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Plt Kepala Dinas Kesehatan Arman Bausat saat bahas vaksinasi di Sulsel.       

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menarget vaksinasi tahap pertama capai 100 persen pada bulan Februari 2022.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Arman Bausat

Arman menjelaskan, vaksinasi merupakan upaya penanggulangan pandemi СOVID-19 menyeluruh dan terpadu.

Karena itu, vaksinasi harus terus hingga berjalan sesuai target yang diberikan masing-masing daerah.

"Vaksinasi tahap 1 untuk Sulsel kita target 100 persen pada bulan Februari," ucap Arman Bausat di ruang kerjanya, Kamis (6/1/2022).

Arman menjelaskan capaian vaksinasi  Sulsel per 31 Desember 2021 dosis pertama sejumlah 5.087.846 dan vaksinasi dosis kedua 2.903.210.

Sementara itu, vaksinasi ketiga 36.784. Sehingga total pemakaian sekitar 8.027.480 suntikan. 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Husni Tamrin menjelaskan, vaksinasi ketiga atau booster akan diberikan kepada masyarakat umum.

Husni menjelaskan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi telah mewacanakan vaksin booster digelar pada 12 Januari mendatang.

Hanya saja belum ada petunjuk teknis lanjutan yang dikirim ke daerah terkait hal tersebut.

Baca juga: Uang Retribusi Tanjung Bira Diduga Mengalir ke Oknum ASN di Bulukumba

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unhas KKN di Gowa, Harapan Bupati

"Ini baru pernyataan dimulai tanggal 12, tapi petunjuk teknis tentang pelaksanaan belum ada," paparnya.

Sementara itu, untuk vaksinasi anak juga akan dilakukan tahun ini.

Ada enam daerah di Sulsel yang memenuhi syarat melaksanakan vaksinasi anak.

Yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, dan Luwu, Soppeng, dan Toraja Utara.

"Kemarin ada surat dari Kemenkes bahwa ada enam kabupaten yang memenuhi syarat untuk melalukan vaksinasi," bebernya.

Baca juga: Harga Minyak di Pasar Makale Meroket, Pantas Potongan Ayam Goreng Mengecil di Tana Toraja

Baca juga: Korban Penganiayaan di Dua Boccoe Bone Meninggal Dunia!

Adapun syarat daerah untuk melakukan vaksinasi anak yakni 70 persen vaksinasi dosis pertama, dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.

Kendati begitu, daerah tersebut masih menunggu kiriman dosis vaksin yang akan disuntikan ke anak umum 6-11 tahun. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved