Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cassandra Angelie

Polda Metro Jaya Buka Suara soal Info Pelanggan 'Open BO' Cassandra Angelie Adalah Pejabat, Ternyata

Sepekan artis sinetron Cassandra Angelie (23) atau artis inisial CA ditangkap polisi dari Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena prostitusi

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@CASSANGELIEE
Artis sinetron Cassandra Angelie 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terbilang sudah sepekan artis sinetron Cassandra Angelie (23) atau artis inisial CA ditangkap polisi dari Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kasus prostitusi.

Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan, Cassandra Angelie ditangkap di dalam kamar hotel berbintang, di Jakarta, pada Rabu (29/12/2021), saat melayani pria hidung belang.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang muncikari bagi pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta itu di tempat yang berbeda.

Para muncikari adalah KK (24), R (25), dan UA (26).

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Cassandra Angelie dan ketiga muncikarinya menjadi tersangka.

Namun, Cassandra Angelie hingga kini tak ditahan.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.

Seiring dengan berkembangnya kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie, muncul dugaan bahwa pelanggan yang digerebek saat itu berasal dari kalangan pejabat tinggi.

Dugaan ini santer karena sosok pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie tak diungkap identitasnya.

Beberapa waktu lalu polisi mendapat desakan dari Komnas Perempuan untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie.

Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta agar polisi menyangkakan pasal pada pria tersebut.

Baca juga: Pengakuan Cassandra Angelie Pernah Trauma dengan Pria Model Gini, Sebut Hanya Modal Alat Vital

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan bahwa pria yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie saat penggerebekan, bukan dari kalangan pejabat.

"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA ( Cassandra Angelie ) dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

Ia mengatakan bahwa Cassandra Angelie sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," kata Kombes Pol E Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Kombes Pol E Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Namun, Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pria yang dalam perkara ini sebagai pelanggan tak bisa dikenakan pasal apapun.

Proses hukum terkait kasus yang menjerat Cassandra Angelie sudah dilakukan secara proposional.

"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut. Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pria "hidung belang" bersama Cassandra Angelie adalah sifafnya personal.

Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Kombes Pol E Zulpan.

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," katanya lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa pelanggan atau pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari PSK.

"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," katanya menerangkan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved