Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Habiskan Anggaran 6,7 M, RTH Callaccu Sengkang Bakal Diresmikan Pekan Depan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang, di Kabupaten Wajo kini telah rampung dikerjakan.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
RTH Callaccu Sengkang, Kabupaten Wajo, mulai dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas, Kamis (6/1/2022) sore 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang, di Kabupaten Wajo kini telah rampung dikerjakan.

Sejak awal Januari 2022, masyarakat mulai berdatangan untuk beraktivitas di RTH Callaccu, baik sekadar jalan-jalan, olahraga, maupun berfoto.

"Proses pengerjaan RTH ini butuh kurang lebih 4 bulan atau 120 hari kalender. Alhamdulillah, sudah rampung," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RTH Callaccu, Masriadi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Festival Danau Tempe Dipromosikan Kemenparekraf Via Instagram, Bupati Wajo Sambut Baik

Baca juga: 694 Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Wajo Selama 2021

RTH yang menelan anggaran Rp6,7 miliar lebih, rencananya akan diresmikan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud pada pekan depan.

"Sesuai informasi kemarin, hasil rapat koordinasi. Insya Allah, RTH ini diresmikan pekan depan atau pekan kedua Januari, menyesuaikan dengan jadwal bapak Bupati," katanya.

Kurang lebih 4 bulan proyek RTH Callaccu dikerjakan CV Rily Pratiwi.

Kini masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di lahan eks Terminal Callaccu Sengkang itu.

Seperti, musallah, jogging trak, lapangan, plaza, tempat parkir, air mancur, dan kedai UMKM yang jumlahnya 34 kedai.

Terkhusus kedai UMKM, saat ini belum terisi dan belum difungsikan lantaran menunggu relokasi dari pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Wajo.

Selain itu, ada beberapa spot foto yang disediakan. Seperti tulisan "I Love Sengkang" dan "Taman Callaccu" yang diyakini bakal menarik perhatian masyarakat untuk berfoto.

Pembangunan RTH Callaccu berada di atas lahan seluas 21.210 meter persegi atau 2 hektar lebih.

"Perlu kita ketahui bersama, pembangunan RTH ini adalah salah satu bentuk dari pemenuhan ruang terbuka hijau sebagaimana amanat dalam undang-undang penataan ruang," katanya.

Masriadi menyebutkan, bahwa keluhan-keluhan warga terkait adanya kerusakan kecil pada sejumlah bagian telah disampaikan kepada pelaksana, yakni CV Rily Pratiwi.

Menurutnya, masih ada waktu 6 bulan masa pemeliharaan oleh pihak pelaksana untuk memperbaiki dan membenahi RTH Callaccu yang menjadi ikon baru di Kota Sutera.

"Masih ada masa pemeliharaan 6 bulan untuk pihak pelaksana," katanya.

Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved