Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timor Leste

Miris! Kasus Pelecehan Anak di Timor Leste Kerap Selesai dengan Kompensasi Barang

Tak hanya masalah ekonomi, kasus kekerasan utamanya pelecehan terhadap anak dan perempuan belum terselesaikan dengan baik di Timor Leste.

Editor: Hasriyani Latif
intisari-online
Warga Timor Leste 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada 20 Mei 2002, Timor Timur diakui secara Internasional sebagai negara merdeka.

Resmi lepas dari Indonesia, Timor Timur berganti nama menjadi Negara Timor Leste.

Lepas dari Indonesia, bukan berarti segala persoalan selesai.

Baca juga: Ada yang Tinggalkan Negara Gara-gara Diusir Paksa, Simak 10 Fakta Pengungsi Timor Leste

Baca juga: Terungkap Penyebab 4.000 Warga China Menetap di Timor Leste, Kini Nyaris Kuasai Plaza Timor

Tak hanya masalah ekonomi dan pengangguran, kasus kekerasan utamanya pelecehan terhadap anak dan perempuan belum terselesaikan dengan baik di Timor Leste.

Mirisnya, kasus pelecehan anak di Timor Leste kadang selesai hanya dengan kompensasi barang.

Setidaknya inilah yang diakui oleh Bapak Dosantos dari Timor Leste.

“Saya sekarang mengerti bahwa kekerasan terhadap anak harus selalu diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Bapak Dosantos dari Timor Leste.

Di komunitasnya, keadilan tradisional digunakan sebagai reaksi terhadap pelecehan anak.

Dengan tingkat keuburan sekitar lima kelahiran per wanita di Timor Leste, kita bisa mengatakan bahwa memiliki keluarga besar sangat dihargai di negara ini.

Sekitar 35 persen dari populasi berusia di bawah 15 tahun.

Penduduk Timor Leste
Penduduk Timor Leste (Kompas.com)

Namun, kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan, tetap menjadi masalah serius.

Sensus terbaru menunjukkan bahwa 28 persen anak perempuan di bawah 17 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual sejak usia 15 tahun.

Sebuah desa kecil sekitar 60 kilometer dari ibu kota, Dili, kasus kekerasan terhadap anak sangat marak.

Hingga Plan Internasional mulai mengintervensi, dan keadilan tradisional masih banyak digunakan untuk menyelesaikannya.

Ini sering terdiri dari kompensasi dengan uang, hewan, atau perhiasan tradisional.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved