Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan

Cerita Anggota Polisi Tipu Petani dengan Iming-iming Jadi PNS Asal Bayar Pelicin Rp 350 Juta

Penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri tersebut dilakukan usai Wayan Putra Yasa terbukti menipu warga

Editor: Muh. Irham
tribunnews
ilustrasi polisi 

Polisi lalu melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan adanya unsur penipuan.

Setelah bukti cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

Barang bukti yang diamankan yakni surat perjanjian dan sejumlah kuitansi yang ditandatangi korban dan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Polisi Tega Tipu Petani Rp 350 Juta dengan Menjanjikan Bisa Jadi PNS, https://medan.tribunnews.com/2022/01/05/seorang-polisi-tega-tipu-petani-rp-350-juta-dengan-menjanjikan-bisa-jadi-pns

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved