Penipuan
Cerita Anggota Polisi Tipu Petani dengan Iming-iming Jadi PNS Asal Bayar Pelicin Rp 350 Juta
Penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri tersebut dilakukan usai Wayan Putra Yasa terbukti menipu warga
Editor:
Muh. Irham
Polisi lalu melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan adanya unsur penipuan.
Setelah bukti cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan yakni surat perjanjian dan sejumlah kuitansi yang ditandatangi korban dan pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Polisi Tega Tipu Petani Rp 350 Juta dengan Menjanjikan Bisa Jadi PNS, https://medan.tribunnews.com/2022/01/05/seorang-polisi-tega-tipu-petani-rp-350-juta-dengan-menjanjikan-bisa-jadi-pns