Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Pengendara Berjaket Tentara Mengamuk saat Demonstran Blokade Jalan di Makale

Ia menyebut aksi mahasiswa dengan memblokade jalan sangat merugikan pengendara yang hendak melintas.

Tayang:
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/tommy
Tak terima mahasiswa blokade jalan di Makale, Tana Toraja, pengendara berjaket tentara ini 'mengamuk', Selasa (4/1/2022)    

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Ratusan mahasiswa kembali gelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, Selasa (4/1/2022). 

Dalam aksi tersebut mahasiswa memblokade jalan. 

Akibatnya arus lalulintas dari dua arah lumpuh. 

Aksi yang dilakukan mahasiswa mendapat protes dari puluhan pengendara.

Bahkan beberapa pengendara terlihat berdebat dengan mahasiswa.

Salah satunya seorang pengendara yang menggenakan jaket tentara. 

Ia menyebut aksi mahasiswa dengan memblokade jalan sangat merugikan pengendara yang hendak melintas.

"Boleh demo tapi yang tertib, jangan malah merugikan orang lain," katanya dengan nada kesal. 

Saat marah, pengendara tersebut  terlibat adu mulut dengan seorang demonstran

Beruntung keduanya dilerai oleh pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. 

Meski protes dilakukan oleh sejumlah pengendara, namun aksi tersebut tetap dilakukan. 

Mahasiswa terus berusaha memagari jalan dengan cara berdiri di tengan jalan. 

Diketahui, aksi unjuk rasa itu terkait sengketa lapangan gembira di Rantepao, Toraja Utara.

Perkara lapangan gembira memang sudah sejak lama bergulir. 

Penggugat ialah Hatta Ali. Ahli waris Hatta Ali mengkalim kepemilikan lahan lapangan gembira. 

Beberapa waktu lalu, permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkab Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung (MA).

Karena PK ditolak MA, maka perkara ini telah telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.  

Namun, menurut Kepala Hukum Bagian Setda Toraja Utara, Neti Palin bahwa eksekusi belum bisa dilaksanakan.

Itu karena ada upaya perlawanan dari pihak ketiga yakni Pemprov Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel adalah pemilik sertifikat pada lahan SMA 2 Toraja dan Dinas Kehutanan yang berada di dalam lahan lapangan gembira.

Sehingga saat ini kondisi berubah, dimana baik Pemkab Toraja Utara dan ahli waris Hatta Ali menjadi tergugat.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved