Tribun Palopo
Ayah di Palopo Tega Rudapaksa Anak Tirinya Saat Mabuk, Tergoda Saat Lihat Korban Tidur di Kamar
Kejadiannya pada Minggu (2/1/22) sekitar pukul 07.00 WITA. Beberapa jam setelahnya, ibu korban melapor ke polisi.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan melakukan rudapaksa kepada anak tirinya.
Pelaku inisial F, beralamat di Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.
Kejadiannya pada Minggu (2/1/22) sekitar pukul 07.00 WITA. Beberapa jam setelahnya, ibu korban melapor ke polisi.
Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono membenarkan laporan tersebut.
Baca juga: Polres Palopo Ungkap 51 Kasus Narkoba di 2021, 80 Tersangka dan 200 Gram Barang Bukti Sabu
Baca juga: Kronologi Pemuda Kajang Rudapaksa Tetangganya Berusia 15 Tahun, Tergoda Saat Intip Korban Mandi
Dari laporan korban, Edi menjelaskan kejadian berawal saat korban tidur di kamar.
Kondisi saat itu rumah sepi. Ibu korban sedang keluar sejak pukul 5.00 WITA.
Melihat rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur itu.
“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (3/1/22) malam.
Saat terjadi pemerkosaan, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.
Sementara usai kejadian, korban langsung mengadu ke tetangganya.
“Kejadian tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada per. A, alamat kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” jelas Edi.
Setelah itu, ibu korban melapor ke Mapolsek Telluwanua.
Usai menerima laporan, petugas mendatangi TKP dan memeriksa saksi.
Juga mengantar korban untuk visum di rumah sakit.
Sedangkan pelaku, sudah kabur duluan saat tahu korban mengadu ke tetangga.
Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku tengah dalam pengejaran,” imbuh Edi. (*)