Tribun Palopo
Polres Palopo Ungkap 51 Kasus Narkoba di 2021, 80 Tersangka dan 200 Gram Barang Bukti Sabu
“Jumlah kasus narkoba tahun 2020 sebanyak 71 kasus dan jumlah kasus narkoba tahun 2021 sebanyak 51 kasus,” kata Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kasus narkoba di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menurun di tahun 2021.
Sepanjang 2021 ini, jumlah pengungkapan narkoba sebanyak 51 kasus.
Angka ini menurun ketimbang tahun 2020, yakni 71 kasus.
Atau sekitar 28 persen penurunan dari tahun 2020.
“Jumlah kasus narkoba tahun 2020 sebanyak 71 kasus dan jumlah kasus narkoba tahun 2021 sebanyak 51 kasus,” kata Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (31/12/2021).
Di tahun 2021, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 80 orang.
Laki-laki sebanyak 73 orang dan perempuan 7 orang.
Barang bukti sabu-sabu total sebanyak 200 gram.
Kemudian tembakau gorila 0,66 gram.
Obat Trihexyphenidyl 1.110 gram. Dan 1.380 gram.
Sementara dara kriminalitas di Kota Palopo pada tahun 2021 berjumlah 479 jumlah tindak pidana (JTP). Sedangkan di 2020 ada 486 JTP.
“Data kriminalitas di Kota Palopo pada tahun 2021 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (2020) yang berjumlah 486 JTP,” ungkap Kapolres Palopo.
Dari 479 JTP kasus kriminal, Polres Palopo telah menyelesaikan 312 kasus sepanjang 2021.
“Dari 479 JTP, penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 312 kasus,” tambahnya.
“Secara keseluruhan, untuk angka kriminalitas mengalami penurunan sekitar 2 persen lebih, dibanding tahun 2020,” paparnya.(*)