Tribun Bulukumba
Libur Tahun Baru, Masuk Pantai Bira Bulukumba Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Destinasi wisata pantai yang berada di kaki pulau Sulawesi itu, masih menjadi primadona.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Destinasi Wisata Pantai Bira, di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menjadi tujuan wisawatan.
Termasuk pada libur tahun baru 2022 ini.
Destinasi wisata pantai yang berada di kaki pulau Sulawesi itu, masih menjadi primadona.
Namun, ada yang berbeda tahun ini.
Selain harus membayar retribusi, masuk ke kawasan Bira harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Itu menjadi tambahan tugas bagi kepolisian dalam pelaksanaan operasi Lilin 2021.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, Minggu (2/1/2022), mengatakan, selain memastikan kemananan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat vaksinasi Covid-19.
Suryono Ridho mengaku, jika di hari ke dua tahun 2022, pihak personel gabungan masih tetap melakukan pengamanan dan pelayanan pada obyek wisata pasir putih Bira.
Apabila ada pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin atau diketahui belum melakukan vaksin Covid-19, maka diarahkan untuk melakukan vaksinasi pada gerai vaksin presisi klinik Polres Bulukumba.
"Telah disiapkan di lokasi untuk vaksinasi, namun dengan tetap dilakukan screning terhadap setiap pengunjung sebelum divaksin," kata dia.
Selain pemeriksaan terhadap para pengunjung, juga dilakukan pengecekan barcode aplikasi peduli lindungi di setiap hotel.
Termasuk seluruh penginapan yang ada di kawasan wisata Bira.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (BPC PHRI) Bulukumba, Andi Purnama Nur Indah, mengapresiasi hal tersebut.
Mewakili seluruh pihak pengusaha hotel dan penginapan yang ada di kawasan wisata pasir putih Bira, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak pengamanan, yang selama ini telah melaksanakan pengamanan pada obyek wisata Bira.
Kegiatan itu, kata dia, cukup memberi rasa aman kepada para pengunjung.