Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Sepanjang Tahun 2021, Satresnarkoba Sidrap Ungkap 56 Kasus dan 95 Tersangka

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengungkap deretan kasus narkoba di Kabupaten Sidrap sepanjang tahun 2021. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
nining/Tribun Timur
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo saat press rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021) 

Kemudian untuk bulan September, kasus narkoba yang diungkap sebanyak 8,927 gram sabu-sabu dan 205 butir ekstasi dari lima orang tersangka.

Pada bulan Oktober kembali meningkat dengan diungkapnya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 91,6963 gram dari 13 tersangka.

Selanjutnya di bulan November, pihaknya kembali mengungkap peredaran sabu sebanyak 0.4786 dan ganja 5,0182 gram dari enam tersangka.

"Sementara untuk pengungkapan kasus narkoba pada Desember, ada sekitar 0,23 gram dengan 4 orang tersangka," katanya. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Watang Pulu Sidrap Berhadiah 3 Ekor Kambing, Kulkas dan Kipas Angin

Baca juga: Lampaui Target Nasional, Berikut Capaian Vaksinasi Kabupaten Barru, Wajo dan Sidrap, Daerah Lain?

Ponco menuturkan, pengungkapan narkoba tahun ini mengalami penurunan 39,78 persen. 

Dengan tingkat penyelesaian perkara di tahun 2021 turun sebanyak 29,88 persen.

"Untuk tahun 2020, ada 93 kasus. Sementara 2021 ada 56 kasus," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ponco mengatakan pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sidrap.

"Kita harapkan peran serta masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba di Bumi Nene Mallomo ini,"  tuturnya. (*)

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.

 

 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved