Tribun Barru
Sepanjang Tahun 2021, Satresnarkoba Sidrap Ungkap 56 Kasus dan 95 Tersangka
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengungkap deretan kasus narkoba di Kabupaten Sidrap sepanjang tahun 2021.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengungkap deretan kasus narkoba di Kabupaten Sidrap sepanjang tahun 2021.
Demikian disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo saat konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
Ia didampingi Kasat Narkoba Polres Sidrap Iptu Idam.
Ia mengatakan, pihaknya menangani 56 kasus kasus narkoba mulai Januari hingga Desember 2021.
"Sebanyak 451,6226 gram sabu dan 259 butir ekstasi dengan 95 orang tersangka," ucapnya.
Selain sabu-sabu dan ekstasi, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 5,0182 gram.
Ponco merincikan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2021.
Pada Januari, sebanyak 45,4079 gram sabu dan 43 pil ekstasi dengan 6 tersangka.
"Februari, 95,8481 gram sabu dan dan 11 butir ekstasi dengan 8 tersangka," bebernya.
Untuk Maret 91,418 gram sabu-sabu dari 12 tersangka.
Di bulan April, pihaknya berhasil mengungkap 2,9577 sabu-sabu dari 11 orang tersangka.
Sementara di bulan Mei, mengalami peningkatan. Yakni 40,7134 gram sabu dengan 11 tersangka.
"Selanjutnya di bulan Juni, ada 93 butir ekstasi dengan 2 orang tersangka," ucapnya.
Juli 74,00916 gram sabu-sabu dengan 13 tersangka.
Agustus 0.1425 gram sabu-sabu dengan empat orang tersangka.