Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kasus Sikdes? Kini Tahap Penyidikan Tapi Polres Maros Tak Seret Tersangka, Kades Ngaku Resah

Salah satu kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Maros tapi mandek adalah pengadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013.

Editor: Ansar
Humas Polres Maros
Kapolres Maros, AKBP Fatchur Rochman 

Sikdes 'Digantung' Polisi.

Sudah beberapa tahun bergulir di Polres Maros, kasus Sikdes tahun 2013 belum menuai perkembangan.

Padahal Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Maros, telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 80 Kepala Desa dari 14 Kecamatan.

Abdul Kadir meminta kepada Polda Sulsel, untuk mengambil alih atau melakukan pengawasan terhadap kinerja Polres Maros.

Pasalnya, publik tidak terlalu percaya dengan kinerja Polres.

Pengawasan Polda sangat dibutuhkan, supaya Polres Maros bisa serius menangani kasus Sikdes maupun dugaan korupsi lainnya.

"Untuk saat ini, Polres Maros sangat penting disupervisi dan mendapatkan pengawasan dari Polda Sulsel. Jika Polda turun tangan, Polres Maros pasti serius menangani kasus," katanya.

Kadir mengatakan, seharusnya Polres Maros terbuka ke publik untuk menyampaikan perkembangan kasus yang diusutnya.

Jika ada masalah, hal tersebut juga harus disampaikan ke publik.

Publik berhak untuk mengetahui sejauh mana progres dari penanganan kasus tersebut. Apalagi kasus Sikdes melibatkan sejumlah pihak.

"Sangat penting keterbukaan informasi perkara di Polres Maros agar tidak ada kesan main main. Sangat penting ditahu, sejauh mana progresnya," katanya.

Saat pengadaan aplikasi, Apdesi meminta kepada masing-masing desa sebesar Rp 7,5 juta.

80 Kepala Desa di Maros menuruti kemauan Apdesi dan mengucurkan Dana Desanya masing-masing.

80 kepala desa diperiksa

Saat menjabat Kasat Reskirim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Sikdes yang diduga merugikan negara tersebut.

Sebanyak 80 Kepala Desa, Pendamping desa dari 14 Kecamatan telah diperiksa secara bergantian.

"Kami memang sementara menyelidiki kasus itu. Hingga saat ini, kami belum tetapkan tersangka. Proses masih sementara berjalan," kata Jufri sebelum dimutasi.

Pihaknya juga telah memanggil Abdul Azis yang saat itu menjabat Ketua Apdesi untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami memang sementara menyelidiki kasus itu. Hingga saat ini, kami belum tetapkan tersangka. Proses masih sementara berjalan," katanya.

Selain pemeriksaan saksi, Polres juga sementara tahap perampungan dokumen dan alat bukti, untuk penetapan tersangka.

Hanya saja, Jufri belum mau menyebut jumlah kerugian negara berdasarkan hitungan sementara Polres. Dia beralasan, masih menunggu hasil audit BPKP.

"Kami sudah memintai keterangan klarifikasi 80 Kepala Desa yang ikut dalam kegiatan itu. Semuanya kami periksa hanya sebagai saksi," katanya.

Selain berkas dugaan mark up anggaran, Polisi juga mengumpulkan data dari pihak hotel yang ditempati melakukan pelatihan operator aplikasi Sikdes.

"Berdasarkan jadwal, latihan dilakukan selama tiga hari. Ada juga panduan aplikasi berupa CD yang telah dibagikan ke desa. Tapi itu tidak digunakan. Kami sementara penyelidikan," katanya.

Kala itu Jufri juga berjanji akan menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Oknum Kades minta kasus Sikdes diselesaikan Polres

Seorang kepala desa di Maros meminta ke penyidik Polres Maros untuk menuntaskan kasus Sikdes.

Pasalnya, jika kasus tersebut digantung, kepala desa lain juga tidak tenang saat berkerja.

Kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut meminta kejelasan dari penyidik.

"Sebaiknya Polres Maros tuntaskan kasus Sikdes. Jangan gantung begitu, kades lain terdampak," katanya, Kamis (30/12/2021).

Apalagi Ketua Apdesi kala itu tidak pernah melakukan pengembalian.

Kasus Sikdes tersebut seharunya lanjut terus. Apalagi tidak ada kebijakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Setahu saya, kasus korupsi itu tidak ada SP3-nya. Makanya lanjut saja supya selesai dan kami lega," katanya. 

Kepala desa tersebut merasa resah dengan ulah Polres yang belum memberi kejelasan.

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved