Tribun Makassar
Belum Dilantik, Ketum Asprov PSSI Sulsel Andi Erwin Hatta Ditahan, Sekretaris: Tunggu Proses Hukum
Ia keburu ditahan oleh polisi sebelum dilantik sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Sulsel periode 2021-2026.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Asprov PSSI Sulsel periode 2021-2026 terpilih, Andi Erwin Hatta ditahan oleh Polda Sulsel.
Erwin Hatta ditahan bersama 12 tersangka lainnya terkait korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar.
Kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek mangkrak sejak 2018 ini sebesar Rp 22 miliar.
Erwin Hatta resmi memakai seragam tahanan, Kamis (30/12/2021).
Penahanan itu diungkapkan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Fadli.
"13 tersangka (korupsi) batua hari ini kami tahan," kata Kompol Fadli via pesan WhatsApp.
Padahal, Erwin Hatta baru saja terpilih sebagai Ketua Asprov PSSI Sulsel untuk kali kedua pada Musprov yang berlangsung, Minggu (12/12/2021).
Ia keburu ditahan oleh polisi sebelum dilantik sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Sulsel periode 2021-2026.
Sekretaris Asprov PSSI Sulsel, Ahmadi Djafri menunggu proses hukum yang menjerat Erwin Hatta.
"Kami menunggu proses hukum. Hargai asas praduga tak bersalah. Tunggu keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan," katanya melalui telepon, Kamis (30/12/2021).
Untuk tugas-tugas Ketua Asprov PSSI Sulsel, ungkap dia tidak akan terganggu.
Termasuk program kerja yang akan dilaksanakan.
Sebab, semua akan diambil alih Wakil Ketua Asprov PSSI Sulsel, Muhammad Surya.
"Kemarin sudah Kongres. SK juga sudah dikeluarkan. Dalam statuta PSSI apabila ketua berhalangan tetap maka akan dilanjutkan oleh Wakil Ketua hingga akhir jabatan".
"Kalau sudah inkrah. Exco akan rapat sebagai dasar hukum. Tidak mungkin kongres lagi, dalam statuta jelas kalau ketua berhalangan tetap dilanjutkan oleh Wakil Ketua," tuturnya.(Tribun-Timur.com)