Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolonel Priyanto Bohongi Jenderal Andika Soal Handi dan Salsabila, Kopda DA dan AS Bongkar Fakta

Kebohongan Kolonel P saat diperiksa kesatuannya setelah membuang tubuh sejoli ke sungai hingga tewas dibongkar Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Ansar
Kolase TribunManado
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kolonel Priyanto. Priyanto kini ditahan setelah buang Handi dan Salsabila 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kolonel Inf Priyanto atau P hingga kini masih menjadi sorotan setelah aksi kejinya.

Kolonel Priyanto adalah otak pembuangan korban kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Parahnya, Priyanto buang korban kecelakaan tersebut saat masih hidup.

Diketahui, Priyanto adalah elaku yang menabrak dan membuang Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14).

Kondisi korban masih hidup setelah ditabrak oleh oknum tentara, Kolonel Priyanto. 

Baca juga: Bukan Kolonel Priyanto, ini Sosok yang Menyetir Mobil saat Tabrak Sejoli Handi & Salsabila di Nagreg

Baca juga: Kabar Terbaru Kolonel Priyanto Cs Pembuang Jasad Handi dan Salsabila, Dipecat dan Hukuman Tambahan

Bukannya dilarikan ke rumah sakit, korban malah dibuang ke sungai.

Pembuangan sejoli korban kecelakaan tersebut sempat ditolak salah satu pelaku.

Ia sempat ngotot supaya kedua korban dibawa ke rumah sakit.

Namun Kolonel Priyanto menolaknya.

Kasus pembuangan sejoli korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg, telah menggemparkan publik.

Menurut hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Selain itu, masih ada beberapa fakta terkini mengenai kasus pembuangan sejoli korban tabrak lari di Nagreg tersebut.

Diketahui kasus tersebut bahkan sudah di soroti para petinggi TNI.

Bahkan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turut menanggapi kasus tersebut.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, terbongkarnya kebohongan Kolonel P setelah dua oknum TNI AD awalnya berdasarkan pengakuan Kopda DA dan Kopda AS saat diperiksa. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved