Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok

Tagar #UsutDugaanKorupsiAhok Mencuat di Twitter

ramai hastag #UsutDugaanKorupsiAhok alias Basuki Tjahaja Purnama di Twitter saat ribut-ribut soal Pertamina.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews
Ahok 

TRIBUN-TIMUR.COM- Saat ini ramai hastag #UsutDugaanKorupsiAhok alias Basuki Tjahaja Purnama di Twitter.

Kejadian ini pun trending topic di Twitter hingga Selasa (28/12/2021).

Dikutip dari website jakarta.bpk.go.id, salah satu yang menarik perhatian adalah kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng.

Selain itu, beberapa yang viral juga adalah kasus pembangunan RS Sumber Waras.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa terhadap Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menunda sidang perdana praperadilan gugatan kasus tersebut.

Sidang tunda karena Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI sebagai pihak termohon tidak hadir.

Baca juga: Foto Ini Jadi Bukti Bagaimana Perlakuan Ahok ke 2 Anaknya Setelah Cerai dengan Veronica Tan

“Kecewa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda dan Kompolnas sudah hadir. Panggilan kepada pihak terkait juga sebulan yang lalu, mestinya Kajati cukup waktu untuk bikin surat kuasa dan surat tugas kepada anak buahnya,” ujar Boyamin Saiman, Senin (22/2/2021).

Boyamin menegaskan, dengan ketidakhadiran Kejati menjadikan kasus berlarut–larut. Padahal penanganan perkara dugaan korupsi lahan Cengkareng sudah mangkrak 4 tahun,” tegasnya.

Dalam sidang perdana ini Hakim Tunggal Fauziah Hanum mengatakan sidang ditunda sebab pihak termohon (Kejati DKI Jakarta) tidak hadir.

“Kami akan panggil kembali satu minggu ke depan, jadi ditunda” kata Fauziah di PN Jaksel, Senin (22/2/2021).

Penelusuran Aiman

AIMAN menemukan pola korupsi ratusan miliar rupiah yang berulang.

Pertama kali terungkap di era Gubernur Ahok dan berulang di era Gubernur Anies.

Polanya serupa, dengan kelompok yang diduga sama, siapapun pejabatnya.

Baca juga: Ingat Julianto Tio? Dulu Bikin Ahok Memohon Supaya Tinggalkan Veronica Tan, Kondisi Terbarunya

Hasil riset program AIMAN menuntun pada pembahasan soal korupsi lahan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dilakukan oleh oknum pejabatnya.

Pada 2015 ada kasus dugaan korupsi dengan modus pembelian lahan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pembelian dilakukan melalui makelar.

Belakangan diketahui, tanah yang dibeli menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2015 itu adalah tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

Artinya, membeli lahan milik sendiri. Padahal uang APBD sudah digelontorkan Rp 668 miliar. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta kala itu, Ika Lestari Aji, dicopot dari jabatannya.

5 tahun mangkrak Ika Lestari Aji sempat melapor kepada Gubernur Ahok di awal 2016 bahwa ada gratifikasi dalam kasus ini.

Ahok lantas melaporkan soal gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dulu Ahok Tuduh Harry Azhar Sembunyikan Kebenaran, Kata-katanya Beda Saat Eks Ketua BPK Meninggal

Kasusnya ditangani Bareskrim Polri sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Metro Jaya sejak 2016 lalu.

Sampai kini belum ada tersangka dari kasus pembelian tanah seluas 4,6 hektar (46 ribu meter persegi), di Cengkareng, Jakarta Barat.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat mempraperadilankan kasus ini namun ditolak pengadilan karena belum ada surat resmi terkait Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik.

Lama tak terdengar kelanjutan kasusnya kini muncul kasus serupa.

Modusnya sama: pembelian tanah. Lokasinya di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Luasnya mirip, 4,2 hektar (42 ribu meter persegi).

Uang yang sudah digelontorkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PD Sarana Jaya, sebesar Rp 275 Miliar.

Tapi tak ada kelanjutan soal pembeliannya. KPK bergerak dan menetapkan tersangka.

Baca juga: Ternyata Ahok Pernah Lakukan Ini ke Haji Lulung Sebelum Meninggal, Sebut Ingin Bermanfaat

Salah satunya adalah Anja Runtuwene pemilik PT Adonara yang menjadi makelar pembelian tanah ini.

Direktur PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan juga ikut terseret jadi tersangka.

Hasil penyidikan sementara KPK, PD Sarana Jaya DKI Jakarta memberikan uang sebesar Rp 275 miliar kepada Anja Runtuwene dari untuk pembelian tanah.

Namun, berbulan-bulan uang tidak disetorkan kepada pemilik tanah yakni Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus, kecuali uang panjar alias DP sebesar 10 Miliar.

Pemilik tanah akhirnya membatalkan proses jual beli ini karena tak kunjung dilunasi.

Padahal PD Sarana Jaya sudah memberikan ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Ingat Haji Lulung Seteru Ahok soal Tanah Abang? Kabar Buruk dari Pemilik Nama Abraham Lunggana Itu

Balada suami istri

Sejumlah tersangka pun ditetapkan.

Usut punya usut, ternya Anja Runtuwene, Sang Tersangka kasus Tanah di Cipayung ini, adalah isteri Rudi Hartono Iskandar.

Rudi adalah pihak yang diduga menjadi makelar pembelian tanah di Cengkareng pada 2015 lalu.

Dua kasus berbeda punya pola yang sama: menunjuk makelar, mengatur apraisal agar harga tanah bisa naik, lalu menggelontorkan uang ratusan miliar.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari kaitan dengan kasus tanah tahun 2015," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada saya di Program AIMAN yang tayang Senin (15/3/2021) pukul 20.00.

Kasusnya sederhana, bahkan modusnya tergolong purba.

Tapi kerugiannya luar biasa.

Ratusan miliar di setiap kasus.

Tak boleh ada kasus yang mangkrak bertahun-tahun tanpa perkembangan.

Tak elok kasus tak dituntaskan.

Seharusnya bisa terang benderang. Jangan sampai dana yang dibayarkan melalui pajak menjadi bancakan "tikus -tikus" pengerat uang rakyat.

Baca juga: Mengenal Isolating Living, Gaya Hidup yang Dianut Nicholas Sean Purnama, Putra Sulung Ahok

Klarifikasi Ahok 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah memberikan pernyataan soal pembelian tanah di Cengkareng.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP), lahan seluas 4,6 hektar di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, tak pernah dibeli oleh warga bernama Toeti Noeziar Soekarno ataupun Koen Soekarno.

Karena itu, ia berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab diterbitkannya sertifikat lahan atas nama Toeti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

"BPN kan keluarin (sertifikat). BPN juga menyatakan (iya benar). Namun, yang DKI itu beda. Nah kalau beda ini bagaimana? Biar urusan polisi saja deh," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Pada Kamis (14/7/2016), Ahok datang ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk dimintai keterangan seputar kasus lahan yang dilaporkan oleh Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Dalam keterangannya, Ahok mengaku menjelaskan mengenai adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang diduga melakukan pemalsuan itu.

"Saya enggak tahu nih lurah atau siapa, ini di-tipe-ex, diganti bukan ini, tanah ini, tetapi disewakan. Ini kan pemalsuan dokumen. Yang aslinya ada kok, sebut ini punya kita," ujar Ahok.(*)

Baca juga: Pengamat Sebut Anies Baswedan Akan Pakai Cara Lama saat Pilpres 2024, Dulu Ahok Berhasil Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved