Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Mahasiswa Makassar Sebar Video Asusila Mantan Pacar Asal Pinrang, Kesal Hanya Diberi Uang Rp9,9 Juta

Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, AF (24) harus berurusan polisi usai memeras dan menyebarkan video asusila mantan pacarnya.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Mahasiswa Makassar Sebar Video Asusila Mantan Pacar Asal Pinrang, Kesal Hanya Diberi Uang Rp9,9 Juta
Satreskrim Polres Pinrang
Terduga pelaku penyebaran video asusila, AF (24), diamankan Satreskrim Polres Pinrang

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, AF (24) harus berurusan polisi usai memeras dan menyebarkan video asusila mantan pacarnya.

AF nekat menyebarluaskan video asusila karena mantan pacarnya tidak bisa lagi memberinya uang.

Diketahui, mantan pacarnya berinisial LV (26) tinggal di Kabupaten Pinrang.

Baca juga: Siskaeee Raih Rp 1,7 Miliar dari Video Asusila yang Diunggah di Internet

Baca juga: Bocah Tujuh Tahun Tewas Terseret Ombak di Pantai Wisata Ammani Pinrang

AF ditangkap di Jalan Rappocini Raya Lr. 5 No 191, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (26/12/2021) pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, keduanya pernah menjalin hubungan asmara.

"Saat pacaran itu, AF sering berkomunikasi dengan korban melalui video call dan meminta korban untuk melepas pakaiannya. Pelaku pun merekam kegiatannya tersebut," kata Deki, Selasa (28/12/2021). 

Rekaman asusila tersebut dijadikan AF sebagai alat untuk memeras LV.

"Pelaku ini selalu meminta uang kepada korban dengan cara memaksa korban dan mengancam akan memposting video rekaman asusila tersebut," bebernya.

Korban pun, kata Deki, selalu mengirimkan uang dengan cara mentransfer melalui ATM.

"Kurang lebih sudah Rp9,9 juta uang yang dikirim korban kepada pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Deki menuturkan, kasus ini mulai dilaporkan korban ketika video asusilanya tersebar di Facebook dan Instagram.

"Jadi, pelaku ini memeras korban lagi. Namun, korban mengatakan kepada pelaku kalau ia sudah tidak punya uang. Karena marah tidak dikirimkan uang, akhirnya pelaku nekat memposting video asusila korban di medsos," tuturnya.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan merekam korban pada saat melakukan video call dalam keadaan telanjang.

"Selain di posting di media sosial, pelaku mengaku mengirimkan rekaman asusila tersebut ke keluarga dan teman korban," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone dan laptop merek acer warna merah.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved