Pria 46 Tahun Apes Setelah Pesan Wanita Pemuas Nafsu, Pingsan Setelah Minum Obat Kuat
Bukannya puas, pria tersebut malah pingsan setelah disuruh minum obat kuat. Ternyata obat kuat yang diberi oleh wanita tersebut, ada biusnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria bernasib apes setelah memesan wanita untuk dijadikan pemuas nafsu.
Bukannya puas, pria tersebut malah pingsan setelah disuruh minum obat kuat.
Ternyata obat kuat yang diberi oleh wanita tersebut, ada biusnya.
Barang-barang berharga pria tersebit ludes dibawa kabur oleh pelaku.
Ternyata, aksi pencurian dengan modus pemesanan jasa seks online menimpa seorang pria.
Baca juga: Pengakuan Wanita Muda Kecanduan Berhubungan dengan Mayat, Sebut 40 Mayat Pria Sudah Dinikmati
Baca juga: Istri Selingkuh saat Suami Pergi Dinas, Suami Lihat Kelakuan Wanita Bareng Pria Lain Lewat CCTV
Kasus pencurian dengan modus kencan dengan wanita panggilan terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 46 tahun berinisial AF.
Sementara pelakunya berjumlah 7 orang.
Mereka adalah VP (44), JS (39), ZS,(30), IM (42), A (40) dan E (40).
Akibat kejadian ini, korban kehilangan mobil beserta sejumlah barang berharga lainnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin membenarkan kasus ini.
Ia mengungkapkan, empat dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
Sementara, dua orang lain masih dalam pengejaran polisi.
Ia menjelaskan, aksi pencurian dengan modus pemesanan jasa seks online itu, bermula dari perkenalan korban AF terhadap seorang wanita, VP.
Baca juga: Suami Lihat Istri Sah Jadi Pemuas Nafsu Pria Muda di Hotel, Wanita Panik saat Sadar Lagi Direkam
Baca juga: Istri Sah Pergoki Suami Ngamar dengan Pelakor di Apartemen, Balasan si Wanita Disorot
"Awalnya korban berkenalan dengan wanita mengaku sebagai PSK lewat aplikasi Tantan, kemudian membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel," jelas Iman.
Dari pertemuan pertama di kamar hotel itu, VP yang berperan sebagai PSK memberikan minuman kopi.
Usut punya usut, kopi itu sudah dicampur pelaku dengan obat bius untuk diminum korban.
"Pelaku memberikan kopi yang dicampur obat, dikatakan pelaku itu obat kuat, selanjutnya korban sempoyongan dan tak baru sadar pukul 03.00 WIB," papar Iman.

Saat sadarkan diri, korban sudah tidak melihat wanita tersebut.
Pasalnya, wanita itu telah pergi meninggalkan korban dan merampas seluruh harta bendanya.
Termasuk kunci mobil yang disimpan di dalam ruang hotel.
Sontak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tangsel.
Komplotan itu beraksi melakukan pencurian dengan modus menawarkan jasa PSK itu, untuk memenuhi kebutuhan para pelaku.
Ditambah pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi mereka.
"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya PSK hanya modus untuk menjerat si korban. Mereka memasang penawaran di aplikasi Tantan, mereka berkenalan dan sebelum melakukan persetubuhan korban dibuat pingsan," pungkas Iman.
Berdasarkan pengakuan keempat tersangka, aksi komplotan itu sudah sering terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah Tangerang Selatan.
"Sudah beberapa kali melakukan di wilkum Polres Tangsel dan wilayah Polda Metro Jaya, terhadap keempatnya dikenakan Pasal 363 tentang pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun," pungkas Iman. (*)
TribunJakarta.com dengan judul Niat Mau Bercinta Satu Malam Sama Teman Online, Pria di Tangsel Dibius dan Dibawa Lari Mobilnya