Karyawan Pertamina Ancam Mogok Kerja, Coba Lihat Besarnya Gaji Mereka, Petugas SPBU Saja Segini
Karyawan PT Pertamina (Persero) yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana mogok kerja selama sepekan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Karyawan PT Pertamina (Persero) yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana mogok kerja selama sepekan.
Aksi mogok kerja akan dilakukan mulai, Rabu (29/12/2021) hingga Kamis (7/1/2022).
Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk protes terkait dengan pemotongan gaji karyawan karena kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home.
Selain mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.
FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut.
Surat itu juga ditembuskan kepada Erick Thohir.
Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB, Sutrisno.
Belakangan, Kementerian Ketengakerjaan membantu melakukan mediasi antara FSPPB dengan manajemen Pertamina.
Sebagaimana disampaikan komisaris utamanya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pertamina juga memenuhi tuntutan FSPPB untuk membatalkan pemotongan gaji.
Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan.
Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021).
Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.
"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com.
Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.
Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-karyawan-pertamina-1-27122021.jpg)