Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Buka 3 Ribu Lowongan, Hanya 962 Pendaftar Laskar Pelangi Pemkot Makassar

Sebanyak 962 pendatang baru mendaftar menjadi tenaga honorer atau Laskar Pelangi di Pemkot Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Pelaksanaan seleksi Laskar Pelangi di Kecamatan Bontoala 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 962 pendatang baru mendaftar menjadi tenaga honorer atau Laskar Pelangi di Pemkot Makassar.

Padahal Pemkot Makassar menyiapkan 3 ribu kuota lowongan untuk Laskar Pelangi.

Seleksi Laskar Pelangi akan diadakan di Lapangan Karebosi, Senin (27/12/2021) besok.

Untuk sesi pertama, diikuti 481 peserta. Meraka akan ujian mulai pukul 07.30-10.00 wita. 

Baca juga: Siapa Pelaku Bocorkan Soal CAT Laskar Pelangi? Danny Pomanto: Bukan dari BKD

Baca juga: VIDEO: Peserta Seleksi Laskar Pelangi Berkerumun

Sedangkan sesi kedua juga diikuti 481 peserta, mulai pukul 10.00-12.30 wita.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, mereka yang akan mengikuti ujian seleksi adalah pelamar umum.

Mereka telah mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM.

"Jadi yang  ikut ujian besok ini khusus untuk pelamar baru," ujar Andi Siswanta Attas, Minggu (26/12/2021).

Tidak jauh beda dengan seleksi tahap pertama, peserta ujian juga diwajibkan mendownload aplikasi Tes Seleksi Laskar Pelangi di Play Store.

Tata tertib lainnya, peserta wajib datang 45 menit sebelum seleksi dimulai dan membawa KTP asli. 

Peserta juga diharuskan berpakaian rapi, tidak boleh mengenakan kaos, celana atau rok berbahan jeans.

Selain itu, peserta juga tidak diperkenankan memakan sandal.

Bagi peserta yang tidak bisa mengikuti ujian dengan alasan tertentu, wajib untuk segera melapor ke pihak panitia. 

Jika dinyatakan sakit, wajib melampirkan bukti keterangan sakit dari dokter.

Atau jika terkonfirmasi positif Covid-19 mesti ada bukti hasil swab PCR atau antigen.

"Untuk peserta yang tidak dapat hadir nanti dijadwalkan ulang," ujar dia.

Sementara Sekretaris BKPSDM Makassar, I Dewa Gede Widya Darma mengatakan, calon honorer baru wajib memasukkan permohonan menjadi tenaga Laskar Pelangi.

Mereka juga harus mendapat persetujuan atau disposisi Wali Kota Makassar.

"Permohonan ditujukan kepada wali kota dan harus mendapatkan disposisi," ujar Dewa.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menyelesaikan tahapan seleksi calon Laskar Pelangi yang berstatus Tenaga Kontrak Kerja Waktu Tertentu (TKKWT). 

Dari ribuan tenaga kontrak yang mengikuti ujian di masing-masing OPD, dua ratus lebih diantaranya mengikuti ujian susulan.

Mereka yang mengikuti ujian susulan dikarenakan masalah teknis pada seleksi tahap pertama.

Ujian susulan berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/12) lalu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved