Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Kolonel Infanteri P Penabrak Handi & Salsabila Jadi Sorotan, Disebut-sebut Komandan Intel

Kolonel Infanteri P jadi sorotan, karena ditengarai dialah yang memberi perintah ketika kejadian usai tabrakan tersebut, berdasarkan keterangan saksi

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Press conference di Polda Jabar yang dihadiri perwira Kodam III Siliwangi di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021) terkait kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg. 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Tiga anggota TNI dipastikan adalah pelaku penabrakan Handi dan Salsabila yang mayatnya kemudian dibuang ke sungai di daerah Jawa Tengah, pada 8 Desember 2021 kemarin.

Informasi ini juga sudah dibenarkan Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Ketiganya ini masing-masing berasal dari daerah tugas yang berbeda-beda.

Baca juga: Jenderal Andika Marah Besar, Nasib Kolonel dan Kopral Penabrak Handi dan Salsabila Sudah Ditentukan

Baca juga: Erick Thohir Beri Tugas Baru ke Jenderal Dudung, Janji KSAD Setelah Ganti Posisi Jenderal Andika

Kolonel Infanteri P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka Manado.

Kopral Dua DA bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Dan Kopral Dua AH bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Kolonel Infanteri P jadi sorotan, karena ditengarai dialah yang memberi perintah ketika kejadian usai tabrakan tersebut, berdasarkan keterangan saksi di TKP.

Kolonel Infanteri P diduga memberi perintah agar kedua korban dibawa ke rumah sakit.

Namun kenyataanya Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) dibuang ke Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Ketiganya sudah menjalani proses penyidikan di POM daerah tugas masing-masing.

Jabatan Kolonel Infanteri P juga kini jadi pertanyaan.

Merunut struktur jabatan, untuk seorang anggota TNI berpangkat kolonel yang bertugas di Korem bisa dihitung jari.

Baca juga: Terungkap Sosok Pria Bersorban di Kopassus Adalah Guru Jenderal Dudung Abdurachman Belajar Fikih

Baca juga: Ciri-ciri Penabrak dan Pembuang Jasad Handi-Salsabila, Saksi: Rapi Seperti Orang Berdinas

Jika Komandan Korem berpangkat Brigjen TNI, maka di bawahnya ada sejumlah jabatan yang diisi oleh perwira berpangkat kolonel.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved