PDIP Sumut Akui Penganiaya Remaja di Medan Adalah Anggotanya: Anak Itu Berkata Kasar
Pengendara mobil Toyota Land Cruizer Prado tersebut menganiaya seorang remaja yang baru keluar dari mini market dan terekam jelas melalui CCTV
TRIBUN-TIMUR.COM - Warganet dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengendara mobil terhadap seorang remaja di depan sebuah mini market di Medan, Kamis (23/12/2021).
Pengendara mobil Toyota Land Cruizer Prado tersebut menganiaya seorang remaja yang baru keluar dari mini market dan terekam jelas melalui kamera pengawas mini market.
Pria berkaus putih itu rupanya bernama Halpian Sembiring Meliala.
Pria yang terekam sok jagoan itu pun rupanya memiliki jabatan sebagai Wakil Pembina Satgas PDIP Sumut.
Darmawansya mengatakan, kalau pria yang viral merupakan Halpian.
Namun ia mengatakan apa yang ramai diperbincangkan tak seperti yang orang pikirkan.
Ia menyebut kalau Halpian saat itu tersulut emosi lantaran pelajar itu berkata tidak sopan kepadanya.
Ia pun mengaku kalau mobilnya itu menghalangi. Namun karena nada bicara yang dianggap kurang sopan membuat dia naik pitam.
"Karena itu memang menghalangi keretanya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," kata Komandan Satgas PDIP Sumut, Darmawansyah Sembiring, Jumat (24/12/2021).
"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya itu anak ini terlalu kasar," ucapnya.
Kejadian itu terekam pada Kamis 16 Desember 2021 sore. Saat itu Halpian juga disebut sedang bersama istrinya untuk membeli kebutuhan di Indomaret. Namun kendaraannya menghalangi sepeda motor korban hingga terjadi cekcok.
"Kita juga sebagai orang tua merasa ini (emosi). Iya lagi sama istrinya dia," ucapnya.
Polisi Kejar Pelaku
Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap pria pengendara mobil Toyota Prado itu.
• Pelaku Penganiayaan Perempuan 51 Tahun di Bastem Luwu Bebas Berkeliaran
Baca juga: Teganya Dokter dan 2 PNS, Pelaku Vaksinasi Ilegal di Medan, 1.085 Warga Wajib Membayar Rp 250 Ribu