Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Pelaku Penganiayaan Perempuan 51 Tahun di Bastem Luwu Bebas Berkeliaran

Padahal korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini sejak tanggal 3 Desember 2021 di Polres Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNLUWU.COM, BASTEM - Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Korban bernama Becce (51), warga Desa Buntu Batu.

Kejadian yang dialami Becce sudah dilaporkan ke polisi.

Namun hingga kini pelaku yang bernama Romi belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Padahal korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini sejak tanggal 3 Desember 2021 di Polres Luwu.

Keluarga korban, Jumiati (40) menceritakan penganiayaan yang menimpa Becce atau tantenya.

Kejadiannya terjadi pada Rabu 24 November 2021.

Berawal saat korban mengusir kambing yang masuk ke kebunnya.

Korban yang diduga pemilik kambing kemudian marah.

Lalu menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

"Tante saya sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek tapi tidak digubris. Tante saya kemudian melapor ke Polres," kata Jumiati, Selasa (14/12/2021).

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap.

"Supaya ada keadilan terhadap kami," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus penganiayaan ini.

"Kami sudah tangani, perkembangannya akan kami sampaikan setelah gelar perkara," tuturnya(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved