Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Dinkes Kejar 15 Pengguna Jasa Joki Vaksin Pinrang, Bakal Disuntik Usai Diperiksa Polisi

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, 15 orang pengguna joki vaksin telah diperiksa polisi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING ANGREANI
Abdul Rahim (49) saat ditemui di Polres Pinrang, Selasa, (21/12/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang akan melakukan vaksin terhadap 15 orang pengguna joki vaksin, Abdul Rahim.

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, 15 orang pengguna joki vaksin telah diperiksa polisi.

"Biar bagaimana pun nama ke 15 orang tersebut sudah terdaftar. Jadi harus tetap divaksin," kata Dewi saat dikonfirmasi, Kamis, (23/12/2021).

Baca juga: Sehari 3.198 Warga Terima Vaksin Covid-19 di Desa Padakkalawa Pinrang, Ada Pelajar hingga Lansia

Baca juga: Viral Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Ngaku 17 Kali Disuntik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?

Kendati demikian, 15 orang tersebut harus melewati screening terlebih dahulu.

Dikarenakan beberapa diantara mereka mengaku memiliki penyakit sehingga menolak untuk vaksin.

"Nanti tahap screening akan menentukan, apakah yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak," tuturnya.

Kejadian ini, menurut Dewi, menjadi pelajaran bagi semua tim vaksinator di Puskesmas.

Agar lebih mencermati seseorang yang melakukan vaksinasi.

"Karena beberapa bulan ini kami melakukan percepatan vaksinasi, kadang-kadang kita tidak detail lihat KTP atau orangnya. Karena setiap harinya vaksinator menghadapi ratusan hingga ribuan warga untuk divaksin," jelasnya.

Kendati demikian, kasus Abdul Rahim ini dijadikan sebagai pelajaran untuk proses vaksinasi yang lebih baik lagi.

Sebelumnya diberitakan, Abdul Rahim (49), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sudah menjadi joki vaksin selama tiga bulan.

Dalam rentang waktu tiga bulan itu, ia sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.

Awal menjadi joki, Abdul Rahim menerima tawaran dari kenalannya untuk digantikan divaksin.

Setelah berhasil, ia kemudian mendapatkan pelanggan selanjutnya dari mulut ke mulut.

"Kalau menawarkan diri ke orang untuk digantikan vaksin itu pernah. Tapi, ada beberapa juga teman-teman yang langsung meminta," kata Rahim sapaan akrabnya, Selasa, (21/12/2021).

Dalam melancarkan aksinya itu, Rahim hanya membawa fotocopy KTP pelanggan ke lokasi vaksinasi.

"Bawa  fotocopy KTP orang yang mau divaksin. Kemudian tunggu petugas panggil nama," bebernya.

Ia mengaku, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.

"Kadang pakai masker kadang juga tidak," ucapnya.

Dalam sehari, Rahim pernah mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga kali.

"Biasa dua kali sehari. Tapi pernah tiga kali sehari saya disuntik vaksin," ucapnya.

Rahim mengaku tidak merasakan efek dari vaksinasi tersebut. 

"Tidak ada. Biasa saja," ucapnya. 

Menurutnya, efek vaksin tidak ia rasakan karena sebelum dan sesudah vaksin ia meminum air kelapa. 

"Saya minum air kelapa sebelum dan sesudah divaksin," tuturnya. 

Baca juga: Kok Bisa, Pemuda 19 Tahun di Makassar Nyaris Diamuk Warga? Ternyata Pembegal Payudara di Jl Sunu

Baca juga: Pemkab Bulukumba Perketat Prokes Masuk Tanjung Bira, Kartu Vaksin Pengunjung Bakal Diperiksa

Lebih lanjut, Rahim mengaku jika sudah 15 orang yang ia wakili untuk divaksin Covid-19 demi mendapatkan kartu vaksin.

Rata-rata ke 15 orang tersebut adalah kenalan Rahim yang berada di lingkungan rumahnya.

"Rata-rata orang dikenal dan dekat rumah," imbuhnya.

Rahim mendapat upah Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu setiap kali mewakili orang untuk divaksin.

Alasan Rahim ingin divaksin untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-hari karena saya buruh bangunan ji. Kalau ada yang panggil saya pergi," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved