Tribun Luwu
Nekat Bawa Muatan 'Segunung', Satlantas Polres Luwu Tilang Empat Mobil Avanza
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu tilang empat mobil berplat hitam, Rabu (22/12/2021).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Luwu
Satuan Lalu Lintas Polres Luwu tilang empat mobil berplat hitam, Rabu (22/12/2021)
Satlantas Polres Luwu adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah binaan Kapolres Luwu.
Satlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian.
Meliputi turjawali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor.
Serta penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas.
"Guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tutupnya.
Berita Terkait