Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Nekat Bawa Muatan 'Segunung', Satlantas Polres Luwu Tilang Empat Mobil Avanza

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu tilang empat mobil berplat hitam, Rabu (22/12/2021).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Luwu
Satuan Lalu Lintas Polres Luwu tilang empat mobil berplat hitam, Rabu (22/12/2021) 

Satlantas Polres Luwu adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah binaan Kapolres Luwu.

Satlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian.

Meliputi turjawali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor.

Serta penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas.

"Guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved