Tribun Parepare
Kok Bisa, Realisasi Anggaran Belanja Daerah 2021 Parepare Baru 70%? Padahal Sisa 9 Hari Tahun Baru
Jamal menjelaskan, untuk realisasi belanja modal masih 50 persen dan untuk belanja pegawai sudah 70 persen.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2021 Kota Parepare baru 70 persen, Rabu (22/12/2021) siang.
Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamal Achmad, dikantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, siang tadi.
"Realisasi keseluruhan sampai saat ini sudah 70 persen," katanya.
"Tapi untuk detailnya per SKPD kita belum bisa pastikan," lanjutnya.
Jamal menjelaskan, untuk realisasi belanja modal masih 50 persen dan untuk belanja pegawai sudah 70 persen.
Menurutnya, pengajuan realisasi anggaran akan ditutup tanggal 31 Desember.
"Lewat dari pada itu, kita tolak," tegasnya.
Semua kegiatan fisik yang sampai tanggal 31 Desember tidak selesai akan kena denda.
"Kalau sampai tanggal 31 Desember belum selesai, diberikan waktu 50 hari ke depan namun dikenai denda," Jamal menambahkan.
Kemudian, untuk pengajuan SPP GU hanya sampai tanggal 17 Desember 2021.
Dan untuk kegiatan belanja langsung atau kontraktual itu sampai 24 Desember.
"Menurut surat edaran, pengajuan maksimal tanggal 24 Desember," ujarnya.
Jamal menambahkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) akan dialokasikan ke kegiatan SKPD yang belum teralisasi.
Ada dua jenis, Silpa murni dan Silpa yang sudah ada peruntukkannya, lanjutnya.
Menurutnya, di akhir tahun masih ada beberapa SKPD yang mengajukan
"Terutama kontrak-kontrak yang sampai tanggal 30 Desember," ujar Kepala BKD Kota Parepare itu.
Pihaknya optimis, realisasi belanja tahun 2021 bisa mencapai 80 persen.
"Minimal 80 persen realisasi belanja keseluruhan tahun 2021 ini," Jamal menambahkan.(TribunParepare.com)
Laporan kontributor TribunParepare.com/M. Yaumil