Tribun Sinjai
Gaji 263 Honorer Satpol PP & Damkar Sinjai Dipangkas 2022, Dari Rp900 Ribu Turun Rp 600 Ribu / Bulan
Sebanyak 263 tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar di Sinjai bakal dipangkas gajinya tahun depan 2022.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Sebanyak 263 tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar di Sinjai bakal dipangkas gajinya tahun depan 2022.
Sebanyak 167 orang anggota Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran 76 orang.
Setiap bulan mereka terima Rp 900 ribu rupiah per orang per bulan selama ini.
Tiga Rumah di Sinjai Hangus Terbakar Selama Desember, Ada Ijazah S1 dan S2 Beserta Uang Rp 39 Juta
Dan tahun depan 2022, rencananya Pemkab Sinjai akan memangkas gaji mereka Rp 300 ribu per orang per bulan.
Sehingga setiap tenaga kontrak anggota Satpol PP dan petugas Damkar Sinjai hanya menerima Rp 600 ribu per orang per bulan.
" Rencana itu hampir pasti. Karena sekarang sudah dibahas di DPRD dan sementara dikonsultasikan di Pemprov Sulsel," kata anggota Komisi I DPRD Sinjai Muh Wahyu, Rabu (22/12/2021).
Wahyu berharap berdasarkan aspirasi yang ia terima dari para anggota Satpol PP dan anggota Damkar agar rencana pemangkasan gaji tenaga kontrak itu ditiadakan.
Politisi Partai Golkar asal Kecamatan Sinjai Utara ini meminta agar rencana itu segera dibatalkan.
Pasalnya, kata dia gaji adalah menyangkut masalah kehidupan para tenaga kontrak.
Nilai Rp 900 ribu per bulan per orang dinilai cukup sedikit apalagi jika dipotong Rp 300 ribu.
Ia menilai para anggota Satpol PP dan petugas pemadam adalah aparat yang terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.
" Kasian para anggota Satpol PP dan anggota pemadam dan keluarganya jika gaji mereka hanya Rp 600 ribu per bulan," katanya.
Wahyu menawarkan solusi agar pihak eksekutif untuk meniadakan dana hibah kepada Forkopimda Sinjai.
" Solusinya lebih baik anggaran dana hibah DAU ke Forkopimda Sinjai dipangkas atau ditidakan daripada keluarga Satpol PP dan Damkar yang tidak makan," katanya.
Terkait aspirasi dan harapan anggota DPRD Sinjai ini belum ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ratnawati Arif.