Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi ke Polisi, Pengacara: Harusnya Mengedepankan Dialog dan Tabayyun

Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian oleh Eggi Sudjana pada 17 Desember 2021.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Bahar bin Smith 

TRIBUN-TIMUR.COM - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi.

Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian pada 17 Desember 2021.

Adapun pihak Bahar bin Smith menyayangkan gugatan terkait ujaran kebencian yang dilayangkan terhadapnya tanpa mengedepankan dialog dan musyawarah.

Seyogyanya, laporan pidana adalah jalan terakhir setelah musyawarah dan tabayun dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

“Perihal dengan adanya dugaan pelaporan yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait dengan Habib Bahar bin Smith, maka di sini kami akan sampaikan, kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ucap Aziz Yanuar, dilansir Tribun-timur.com dari Kompas TV.

“Karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan, masih bisa dikedepankan dialog, kemudian dikedepankan musyawarah tabayun seperti itu," ujarnya.

Aziz Yanuar juga menyebut Bahar Smith selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi.

"Karena Habib Bahar bin Smith insyaallah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.” ujarnya.

Hal senada diungkap Aziz Yanuar saat dihubungi Tribunnews.com hal tersebut.

"Hendaknya seluruh pihak mengedepankan dialog dalam hal ini dan tabayun," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (20/12/2021).

Kata Aziz, langkah atau upaya hukum yang seharusnya ditempuh itu seyogianya dilakukan jika seluruh upaya untuk berdialog sudah tertutup.

"Ultimum remedium digunakan jika seluruh kanal musyawarah sudah tertutup," ucap Aziz.

Aziz mengaku heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran suku, agama, ras, antar-golongan (SARA) yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut dijadikan perkara.

Ia mengingatkan kepada siapapun untuk dapat menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.

"Heran kami kadang, jika agamanya dinista tidak merespons, namun jika golongan suku dan asal usul disinggung, reaksinya sebegitu rupa."

"Mohon menahan diri, semoga Allah beri petunjuk," tuturnya.

Aziz mengungkapkan, saat ini tim advokat sudah mengetahui laporan tersebut.

Kendati begitu, dirinya belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan, menyikapi laporan tersebut.

Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Seperti telah diberitakan KOMPAS TV, Bahar bin Smith kembali dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.

Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan seorang diri.

“Iya bener, terkait hal yang bersifat SARA,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Berdasarkan dokumen yang diterima KOMPAS TV, Bahar bin Smith dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA.

Dia juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

Adapun pasal yang disangkakan dan tercantum dalam dokumen tersebut yakni Pasal 28 Ayat (2) Ayat (2) Jo Pasar 45A ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Video Viral Ceramah Bahar bin Smith

Sebelumnya, video Bahar bin Smith sedang ceramah di sebuah acara, viral di media sosial, khususnya Twitter.

Dalam video tersebut, pria berambut panjang itu tampak melontarkan kritik kepada pejabat negara dan jajaran Polri.

Bahkan, beberapa warganet yang menyaksikan video unggahan akun @tukangrosok itu menilai, Bahar bin Smith tampak menantang anggota Polri.

Dengan suara lantang, Bahar menyatakan pejabat negara harus siap dikritik. Karena kata dia, seluruh fasilitas yang dimiliki merupakan persembahan dari rakyat.

"Seragam kalian dari kami rakyat, betul?"

"Saya tanya seragam mereka dari siapa? Dari siapa? Seragam mereka dari siapa? Gaji mereka dari siapa? Rumah dinas mereka dari siapa? Mobil dinas mereka dari siapa? Dari rakyat."

"Kalau enggak mau dikritik jangan jadi pejabat," tutur Bahar di depan pengikutnya, dikutip Minggu (19/12/2021).

Dia lantas menyebutkan, kritik tersebut diutarakan kepada para pejabat sebagai bentuk kepeduliannya agar bisa menjadi lebih baik.

Bukan malah sebaliknya, Bahar merasa selalu dilarang jika ingin menyelenggarakan acara, termasuk agenda akikah.

"Kita orang ngasih ente orang kritik nasihat, biar ente orang jadi baek, biar ente orang jadi bener."

"Ini malah, saya juga enggak gila kali, masa acara akikah mau bahas-bahas jihad, acara akikah mau bahas yang lain."

"Cuma ya itu, semakin kalian larang, semakin jadi saya."

"Makanya saya tadi udah bilang, saya enggak mau hadir, saya lagi sakit, suara saya lagi sakit, badan saya lagi meriang."

"Tapi begitu denger, bib, ini panitia begini-begini didatangi polisi, wah, langsung sembuh saya saudara-saudara. Takbir," ucapnya.

Sebuah video lainnya di media sosial yang memperlihatkan Bahar sedang berbicara lantang di sebuah acara, beredar lebih dahulu.

Dalam video yang diunggah oleh akun @tukangrosok tersebut, Bahar menyinggung sikap kepolisian yang menurutnya kerap melakukan intimidasi terhadap pihak panitia penyelenggara sebuah acara.

"Saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, andaikan kalau kalian mau mengintimidasi, andaikan kalian mau teror, andaikan kalian mau mendatangi, jangan datangi panitia, jangan intimidasi panitia," ujarnya.

Bahar meminta polisi langsung mendatangi dirinya, jika memang perlu penjelasan, bukan langsung menegur atau mengintimidasi panitia.

"Kenapa enggak datang ke saya, datang dong kepada saya, malah datangnya ke panitia."

"Kenapa enggak datang ke saya, datang dong ke saya 'Bib, jangan ceramah, bib' kan gitu," ucapnya.

Bahar juga turut mengingatkan, Indonesia menganut sistem demokrasi, yang berarti setiap orang memiliki hak untuk berbicara di depan umum, termasuk ceramah.

"NKRI harga mati, betul? Pancasila harga mati, UUD 1945 harga mati, merah putih harga mati," tegas Bahar yang langsung dijawab betul secara kompak oleh jemaahnya.

Dirinya lantas menyinggung peran pejabat yang semestinya bersedia menerima kritikan.

"Kalau penguasa, kalau pejabat tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat, jadi rakyat biasa," tegasnyar.

Menyikapi video itu, Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahuinya.

Aziz mengaku dirinya bersama tim advokat, tidak mengetahui secara detail di mana dan kapan Bahar berbicara seperti itu.

"Tidak tahu, beliau kan agendanya banyak."

"Maksud beliau bukan menantang, tapi diduga lebih karena cinta dan mengingatkan," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (19/12/2021). (Kompas TV, Tribunnews.com)

Catatan Redaksi: 

Pemberitaan ini mengalami koreksi pada Selasa (21/12/2021). Sebelumnya ditulis Bahar Smith dilaporkan oleh Eggy Sudjana. Yang benar Bahar Smith dan Eggi Sudjana sama-sama dilaporkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved