Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi ke Polisi, Pengacara: Harusnya Mengedepankan Dialog dan Tabayyun

Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian oleh Eggi Sudjana pada 17 Desember 2021.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Bahar bin Smith 

TRIBUN-TIMUR.COM - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi.

Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian pada 17 Desember 2021.

Adapun pihak Bahar bin Smith menyayangkan gugatan terkait ujaran kebencian yang dilayangkan terhadapnya tanpa mengedepankan dialog dan musyawarah.

Seyogyanya, laporan pidana adalah jalan terakhir setelah musyawarah dan tabayun dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

“Perihal dengan adanya dugaan pelaporan yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait dengan Habib Bahar bin Smith, maka di sini kami akan sampaikan, kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ucap Aziz Yanuar, dilansir Tribun-timur.com dari Kompas TV.

“Karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan, masih bisa dikedepankan dialog, kemudian dikedepankan musyawarah tabayun seperti itu," ujarnya.

Aziz Yanuar juga menyebut Bahar Smith selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi.

"Karena Habib Bahar bin Smith insyaallah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.” ujarnya.

Hal senada diungkap Aziz Yanuar saat dihubungi Tribunnews.com hal tersebut.

"Hendaknya seluruh pihak mengedepankan dialog dalam hal ini dan tabayun," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (20/12/2021).

Kata Aziz, langkah atau upaya hukum yang seharusnya ditempuh itu seyogianya dilakukan jika seluruh upaya untuk berdialog sudah tertutup.

"Ultimum remedium digunakan jika seluruh kanal musyawarah sudah tertutup," ucap Aziz.

Aziz mengaku heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran suku, agama, ras, antar-golongan (SARA) yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut dijadikan perkara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved