Tribun Makassar
Warga Binaan Meninggal Setelah Dijemput Polisi, Kalapas Narkotika Bollangi: Sehat saat Diserahkan
Terlebih, lanjut Muhammad Abduh, ditemukan adanya bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh almarhum.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Pasal 17 undang-undang Pas, bahwa peminjaman narapidana dalam rangka rekonstruksi, penguatan berkas dan persidangan, itu bisa diberlakukan di luar lembaga pemasyarakatan," tuturnya.
Meninggalnya warga binaan kasus narkoba Andi Pattalolo (35) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi Gowa, diatensi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Pihaknya mengaku akan mengusut tuntas penyebab kematian narapidana kasus narkotika yang divonis 15 tahun penjara itu.
Nana Sudjana mengakui, Andi Lolo dijemput oleh personel dari Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Ia menjelaskan, penjemputan narapidana asal Pinrang itu, berkaitan dengan pengembangan kasus.
"Beberapa hari yang lalu memang kami menangkap beberapa tersangka kasus narkoba dan dalam rangka pengembangan kami khususnya dari anggota Narkoba Polda Sulsel
"Beberapa waktu yang lalu Direktorat Narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu,"kata Irjen Pol Nana Sudjana ditemui di kantornya, Jumat (17/12/2021) siang.
"Kemudian beberapa hari lalu, dalam rangka melakukan pengembangan anggota kami memang mengebon (meminjam) ke LP (Lapas) untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," sambungnya.
Setelah beberapa jam dijemput polisi, lanjut Nana, Andi Lolo merasakan sakit di dada.
"Baru antara satu-dua jam tiba-tiba tersangka tersebut merasakan sakit di dada sebelah kiri, kemudian kejang. Karena kondisi tersangka itu, kami lalu bawa ke rumah sakit Faisal," ucap Nana.
"Sesampainya di rumah sakit Faisal diketahui kemudian tersangka tersebut meninggal," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Andi Lolo terkait kasus itu.
"Kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen, ini untuk membuktikan penyebab meninggalnya tersangka," bebernya
Ia pun menegaskan akan mengusut tuntas kematian Andi Lolo itu. Apakah sesuai prosedur atau ada kejanggalan.
"Secara prosedur, meninggalnya kenapa, tetap kita usut. Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit," tegas mantan Kapolda Sulut itu.