Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Pengakuan Istri Warga Binaan Lapas Bollangi yang Meninggal saat Pengawasan Polda, Banyak Luka Lebam

Warga Binaan Lapas Bollangi Kabupaten Gowa, Andi Lolo, meninggal dunia dalam pengawasan aparat Polda Sulsel, Rabu, (15/12/2021). 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Jenazah Warga Binaan Lapas Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, Andi Lolo, meninggal dunia dalam pengawasan aparat Polda Sulsel dimakamkan di TPU Leppangang, Kabupaten Pinrang, Jumat, (17/12/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Warga binaan Lapas Bollangi Kabupaten Gowa, Andi Lolo, meninggal dunia dalam pengawasan aparat Polda Sulsel, Rabu, (15/12/2021). 

Andi Lolo merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Saat ini, jenazah Andi Lolo sudah dimakamkan di TPU Leppangang, Kabupaten Pinrang.

Istri Korban, Maryam mengatakan, suaminya meninggal dalam perjalanan saat dijemput aparat Polda Sulsel.

"Suami saya meninggal bukan di lapas. Tapi setelah diambil aparat Polda Sulsel," kata Maryam saat temui di rumah duka, Jumat, (17/12/2021).

Maryam diberitahu pihak lapas jika suaminya meninggal karena mengalami sesak nafas.

"Katanya sesak nafas dan meninggal di perjalanan sebelum sampai ke RS Bhayangkara," ucapnya.

Setelah mendapat informasi itu, ia kemudian ditelepon personel Polda Sulsel.

"Ada orang Polda yang telepon. Dia bilang mayat suami saya mau diantar ke rumah di Pinrang dan minta alamat lengkap," tuturnya.

Namun, Maryam tidak memberikan alamatnya karena ingin menjemput sendiri jenazah suaminya.

Ia mengaku dibentak oleh personel Polda Sulsel karena tidak ingin menyebutkan alamatnya.

"Dia bentak saya saat minta alamat rumah. Saya bilang, pokoknya saya yang naik jemput suamiku. Baru langsung saya matikan telepon," bebernya.

Maryam mengaku sulit melihat jenazah suaminya saat sudah berada di rumah sakit.

"Yang janggal itu, saat sampai di sana saya sangat sulit melihat jenazah suami saya. Saya bermohon, tapi polisi tidak berikan izin," ucapnya.

Ia juga dilarang berada di area tersebut.

"Mereka maunya saya menginap di hotel sama keluarga. Bagaimana bisa saya mau nginap di hotel, baru jenazah suami saya ada di dalam," tuturnya.

Setelah berjuang melihat jenazah suaminya, Maryam merasa curiga.

Pasalnya, beberapa bagian tubuh suaminya memar.

"Banyak luka lebam. Mulai tangan, bagian punggung, serta ada tusukan seperti bekas jarum di kepala, dan tangan kanan kayak seperti orang struk," ungkapnya.

Karena merasa janggal dengan jenazah suaminya, ia pun mengajukan autopsi di RS Bhayangkara.

"Saat mau autopsi itu, saya ditahan-tahan. Katanya, kasian jenazahnya dan makan waktu lama lagi. Tapi saya tetap mau untuk dilakukan autopsi," ujarnya.

Sementara hasil autopsi belum keluar.

"Untuk hasil autopsi saya dijanjikan tiga hari lagi," sebutnya.

Sebagai informasi, Andi Lolo divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di Lapas Bolangi.

Ia ditahan atas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.

Saat ini korban telah menjalani masa hukuman tujuh tahun. 

Sebelum meninggal, ia dikeluarkan dari lapas berdasarkan peminjaman narapidana oleh penyidik Polda Sulsel.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved