Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Gaji

Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta Secara Online

enerima BLT subsidi gaji dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Ilustrasi uang (shutterstock) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan tahun ini. 

5.  Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

6.  Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;

7.  Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan. (bpjsketenagakerjaan)
Tahapan Penyaluran BSU:

1. BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;

3. Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:

1.  Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara;

2.  Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

3.  Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

4. Kemudian, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

5.  Setelah itu, penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Selamat mencoba. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved