Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Gaji

Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta Secara Online

enerima BLT subsidi gaji dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Ilustrasi uang (shutterstock) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan tahun ini. 

Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta Secara Online

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Berikut Link cek penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 juta secara online.

Penerima BLT subsidi gaji dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima bantuan subsidi gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 juga dapat mengirim chat WhatsApp ke 081380070175.

Bisa juga menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Pemberian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Diketahui, penyaluran BSU senilai Rp 1 juta tidak dikenakan potongan apapun.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun, apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved